2 Terpidana Kasus Vina Cirebon Jalani Tes Psikologi, Pengacara Sebut Tak Ada Pemberitahuan
Terbaru ini, Jaya dan Eko yang merupakan terpidana kasus Vina Cirebon jalani tes psikologi di Polda Jabar.
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
TRIBUNNEWS.COM - Inilah kabar terbaru soal kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Terbaru ini, Jaya dan Eko yang merupakan terpidana kasus Vina Cirebon jalani tes psikologi di Polda Jabar.
Namun, pihak kuasa hukum ternyata tidak diberitahu soal adanya tes prikologi ini.
Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum terpidana, Winarno Jati.
"Tidak ada pemberitahuan. Tadi berkunjung ke Lapas, tapi dua orang ini dilakukan bon oleh Polda, bukan pemeriksaan tapi tes psikolog," ujar Winarno, Selasa (25/6/2024).
Menurutnya, tes psikologi dilakukan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar pada Senin 24 Juni 2024 sore.
Tes psikologi terhadap keduanya dilakukan terpisah. Pertama Jaya, lalu dilanjutkan kepada Eko. Setelah keduanya selesai menjalani tes, Jaya dan Eko kemudian dikumpulkan di ruangan yang sama.
Selama proses tes psikologi, kata dia, tim kuasa hukum tidak diperbolehkan masuk untuk melakukan pendampingan.
"Hanya tiga orang yang masuk (tim psikolog), penyidik juga tidak ada yang masuk," katanya.
Saat ini, tes psikologi baru dilaksanakan terhadap Jaya dan Eko. Sedangkan keempat terpidana lainnya, kata dia, belum diketahui apakah akan dilakukan tes serupa atau tidak.
Pihaknya pun belum tahu apa yang diinginkan penyidik dari pemeriksaan tes psikologi tersebut.
Baca juga: Sidang Praperadilan Ditunda, Ini Respons Orang Tua Pegi hingga Kakak Vina
Kuasa Hukum Terpidana Datangi Polda Jabar
Diwartakan sebelumnya, kuasa Hukum terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eki Cirebon, Roely Panggabean bersama tim, mendatangi Polda Jabar, Senin (24/6/2024).
Kedatangan mereka adalah untuk menemui Dirserse guna menawarkan kerjasama tukar informasi dan sebagainya. Namun, sejak pagi sampai siang ini mereka mengaku belum ada keterangan apakah diterima atau tidak.
"Ketika hari ini kami mau berkunjung ke lapas, tiba-tiba pihak lapas menyatakan bahwa para terpidana dibon oleh Polda Jabar, sehingga kami batal untuk berkunjung menemui para terpidana," kata Roely Pangabean.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.