Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

2 Terpidana Kasus Vina Cirebon Jalani Tes Psikologi, Pengacara Sebut Tak Ada Pemberitahuan

Terbaru ini, Jaya dan Eko yang merupakan terpidana kasus Vina Cirebon jalani tes psikologi di Polda Jabar.

Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in 2 Terpidana Kasus Vina Cirebon Jalani Tes Psikologi, Pengacara Sebut Tak Ada Pemberitahuan
Instagram
Kasus kematian Vina, wanita yang tewas dibunuh di Cirebon, Jawa Barat pada 2016 lalu 

TRIBUNNEWS.COM - Inilah kabar terbaru soal kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Terbaru ini, Jaya dan Eko yang merupakan terpidana kasus Vina Cirebon jalani tes psikologi di Polda Jabar.

Namun, pihak kuasa hukum ternyata tidak diberitahu soal adanya tes prikologi ini.

Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum terpidana, Winarno Jati.

"Tidak ada pemberitahuan. Tadi berkunjung ke Lapas, tapi dua orang ini dilakukan bon oleh Polda, bukan pemeriksaan tapi tes psikolog," ujar Winarno, Selasa (25/6/2024).

Menurutnya, tes psikologi dilakukan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar pada Senin 24 Juni 2024 sore.

Tes psikologi terhadap keduanya dilakukan terpisah. Pertama Jaya, lalu dilanjutkan kepada Eko. Setelah keduanya selesai menjalani tes, Jaya dan Eko kemudian dikumpulkan di ruangan yang sama.

BERITA REKOMENDASI

Selama proses tes psikologi, kata dia, tim kuasa hukum tidak diperbolehkan masuk untuk melakukan pendampingan.

"Hanya tiga orang yang masuk (tim psikolog), penyidik juga tidak ada yang masuk," katanya.

Saat ini, tes psikologi baru dilaksanakan terhadap Jaya dan Eko. Sedangkan keempat terpidana lainnya, kata dia, belum diketahui apakah akan dilakukan tes serupa atau tidak.

Pihaknya pun belum tahu apa yang diinginkan penyidik dari pemeriksaan tes psikologi tersebut.

Baca juga: Sidang Praperadilan Ditunda, Ini Respons Orang Tua Pegi hingga Kakak Vina

Kuasa Hukum Terpidana Datangi Polda Jabar

Diwartakan sebelumnya, kuasa Hukum terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eki Cirebon, Roely Panggabean bersama tim, mendatangi Polda Jabar, Senin (24/6/2024).

Kedatangan mereka adalah untuk menemui Dirserse guna menawarkan kerjasama tukar informasi dan sebagainya. Namun, sejak pagi sampai siang ini mereka mengaku belum ada keterangan apakah diterima atau tidak.

"Ketika hari ini kami mau berkunjung ke lapas, tiba-tiba pihak lapas menyatakan bahwa para terpidana dibon oleh Polda Jabar, sehingga kami batal untuk berkunjung menemui para terpidana," kata Roely Pangabean.

Roely pun menambahkan pihaknya datang ke Polda ini untuk mempertanyakan bila ada pemanggilan dan sebagainya terhadap terpidana agar dihubungi karena mereka sudah menjadi kuasa.

"Saya enggak tahu, hanya mendapat kabar dari pihak lapas bahwa mereka (terpidana) dibon, sehingga kami tak bisa mengunjungi. Apakah dibon dalam rangka apa, kami enggak tahu. Jadi, kami datang ke sini mempertanyakan ke Ditkrimum masalahnya," ujarnya.

Disinggung terkait terpidana Sudirman yang sudah memberikan kuasa atau belum, Roely menegaskan sampai hari ini belum ditemui.

Pasalnya, Sudirman dan tahanan lain sudah dibon Polda Jabar Saat mereka mengecek ke lapas.

"Kami konfirmasi ke para terpidana mereka katakan sih dapat perlakuan 'khusus'. Tapi, khususnya seperti apa enggak tahu."

"Saya belum ketemu (Sudirman) dan kami enggak berani menerka. Tentunya, Sudirman belum menandatangani kuasa,"

"Padahal, keluarganya terutama ibunya sudah mewanti-wanti ke kami tolong mau bertemu dengan Sudirman. Sebab, mereka (keluarga) lama tak bertemu sejak dibon Polda per 21 Mei lalu," katanya.

Roely pun mengaku ingin sekali bertemu dengan Sudirman sebagai wujud kewajiban advokat memberikan bantuan hukum.

Sementara itu, kuasa hukum lainnya, Winarno Jati, menambahkan bahwa berdasarkan keterangan, hari ini ada dua terpidana, yakni Eko dan Jaya yang akan diperiksa.

Sedangkan empat terpidana lainnya batal dilakukan pemeriksaan.

"Saat ini Eko dan Jaya informasinya dari Lapas Jalekong menuju Polda untuk menjalani pemeriksaan. Semula sih ada beberapa yang diperiksa tapi hanya Eko dan Jaya hari ini. Dan, Rabu pemeriksaan Ibu dari Teguh yakni Nurkesih sebagai keluarga saksi," kata Winarno Jati.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Dua Terpidana Kasus Vina Cirebon Jalani Tes Psikologi di Polda Jabar, Kuasa Hukum Bilang Begini dan Kuasa Hukum Terpidana Kasus Vina Datangi Polda Jabar Tawarkan Kerjasama dan Temui Sudirman

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas