Sidang Praperadilan Tetap Akan Berlanjut meskipun Polda Jabar Kembali Mangkir pada 1 Juli 2024
BErikut ini kabar terbaru soal sidang praperdailan Pegi Setiawan yang harus ditunda karena Polda Jabar tak hadir
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Bobby Wiratama
Eman Sulaeman juga mengatakan, sidang praperadilan pada 1 Juli nanti akan tetap dilaksanakan meskipun salah satu pihak tidak hadir.
"Sah dan patut, datang atau tidak datang kita lanjut. Dari pada datang jauh-jauh dari Cirebon tapi tidak ada sidangnya," jelasnya.
Alasan Sidang Ditunda
Diketahui, sidang praperadilan Pegi Setiawan harusnya digelar kemarin, Senin (24/6/2024) pada pukul 09.00 WIB.
Namun, setelah 20 menit berlalu, kuasa hukum dari pihak Polda Jabar tak kunjung hadir di ruangan sidang.
Hakim, Eman Sulaeman pun akhirnya memutuskan untuk menunda sidang tersebut.
Humas PN Bandung, Dal Yusra, mengatakan, penundaan sidang ini disebabkan pihak termohon, yakni Polda Jabar, tidak menghadiri sidang tersebut.
Ia pun tidak mengetahui penyebabnya. Yang jelas, pihak Polda Jabar sudah menerima undangannya.
"Tidak hadir dari pihak Polda, ditunda 1 Juli 2024. Alasan mah, dia sudah diterima dengan sah dan patut, tapi tidak tahu alasannya (tidak hadir). Tapi berkas panggilan sudah diterima oleh pihak termohon," ujarnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Bakal Tetap Digelar Meski Polda Jabar Tak Hadir pada 1 Juli Nanti
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJabar.id, Januar Pribadi Hamel/Revianto)