Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Alasan Polda Jabar Mangkir di Sidang Praperadilan Pegi Setiawan, Janjikan Ini

Polda Jabar membeberkan alasan ketidakhadiran mereka dalam sidang praperadilan Pegi Setiawan yang seharusnya digelar pada Senin (24/6/2024) lalu.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Alasan Polda Jabar Mangkir di Sidang Praperadilan Pegi Setiawan, Janjikan Ini
Istimewa via Tribun Jabar
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast. Polda Jabar membeberkan alasan ketidakhadiran mereka dalam sidang praperadilan Pegi Setiawan yang seharusnya digelar pada Senin (24/6/2024) lalu. 

"Saya juga ingin perkara ini lebih cepat. Jangan sampai persidangan pokok perkara digelar, kita belum tuntas," ucapnya, seperti yang diwartakan TribunJabar.id.

Ia juga menuturkan, bahwa dirinya tak ada kepentingan dalam perkara ini.

"Perlu saya tegaskan, saya tidak ada kepentingan dalam perkara ini."

"Jangan sampai ada asumsi-asumsi aneh. Biasanya pengacara sumber itu biasanya sudah tahu," sambungnya.

Ia pun dengan tegas menolak apabila ada yang coba-coba mengajaknya untuk berkompromi dan merugikan pihak lain.

"Kalaupun ada coba-coba orang yang mempengaruhi, saya abaikan," tuturnya.

"Saya tidak ada kepentingan dan tidak ada keuntungan," tambahnya.

Rekomendasi Untuk Anda

Eman Sulaeman juga mengatakan, sidang praperadilan pada 1 Juli nanti akan tetap dilaksanakan meskipun salah satu pihak tidak hadir.

"Sah dan patut, datang atau tidak datang kita lanjut. Daripada datang jauh-jauh dari Cirebon, tapi tidak ada sidangnya," jelasnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Polda Jabar Akhirnya Buka Suara Alasan Tak Hadir di Sidang Praperadilan Pegi, Pastikan 1 Juli Hadir

(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJabar.id, Nazmi Abdurrahman)

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas