Temuan LBH Padang dalam Kasus Kematian Siswa SMP: Yakin Tewas Dianiaya, Saksi Diduga Diintimidasi
LBH Padang merespons pernyataan Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono yang mengatakan akan memburu orang yang mem-viralkan kasus kematian AM (13).
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Kasus kematian siswa SMP di Padang, Sumatra Barat bernama Afif Maulana (13) belum terungkap.
Polda Sumbar membantah Afif Maulana tewas karena dianiaya anggota polisi yang membubarkan tawuran.
Namun, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang menemukan adanya dugaan penganiayaan.
Direktur LBH Padang, Indira Suryani, mengatakan respon dari Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono dianggap kontra produktif karena tidak mengusut penyebab tewasnya korban.
Menurut Indira, Irjen Pol Suharyono justru meminta jajarannya mencari akun media sosial yang memviralkan korban tewas dianiaya.
"Semakin menguatkan (dugaan) ada yang salah. Bukannya fokus untuk mencari pelaku yang diduga anak buahnya malah ingin melakukan kriminalisasi dan membungkam keadilan bagi korban dan keluarganya," tegasnya, Senin (24/6/2024), dikutip dari TribunPadang.com.
Pernyataan Kapolda Sumbar terkait tidak adanya penganiayaan juga janggal.
Pada Minggu (9/6/2024) atau di hari korban tewas, sejumlah aparat kepolisian membubarkan tawuran antar pelajar.
"Kami menolak tegas hal tersebut. Kami menemukan ada tanda-tanda kekerasan yang ada ditubuh korban AM dan juga anak-anak lainnya melalui foto dan keterangan anak-anak yang dijumpai."
"Lalu bagaimana kami bisa percaya tidak ada penyiksaan itu?," lanjutnya.
Berdasarkan hasil temuan sementara, LBH Padang yakin korban tewas dianiaya.
Baca juga: Komnas HAM Minta Kapolri Buka Akses Bantuan Hukum Afif Maulana, Bocah SMP Tewas di Padang
Indira Suryani menambahkan, teman korban yang berinisial A diduga mendapat intimidasi saat diperiksa polisi.
Saat kejadian, A berboncengan dengan korban menggunakan sepeda motor.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.