Awal Kasus Pembunuhan Karyawan Koperasi di Palembang Terungkap, Jasad Dicor di Belakang Ruko
Anton Eka Saputra (25) pekerja koperasi di Palembang dilaporkan hilang setelah pamit menagih utang nasabah. Ditemukan tewas di belakang ruko.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Garudea Prabawati
![Awal Kasus Pembunuhan Karyawan Koperasi di Palembang Terungkap, Jasad Dicor di Belakang Ruko](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/baru-bos-distro-palembang-bunuh-pegawai-koperasi.jpg)
TRIBUNNEWS.COM - Seorang karyawan koperasi di Palembang, Sumatra Selatan bernama Anton Eka Saputra (25) ditemukan tewas dalam kondisi jasad dicor, Rabu (26/6/2024).
Anton dilaporkan hilang sejak Sabtu (8/6/2024) dan setelah diselidiki jasadnya terkubur di halaman belakang ruko pakaian di Jalan KH Dahlan, blok D2, Maskarebet, Sukarami, Palembang.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, mengatakan korban hilang saat menagih utang.
Pelaku utama yang masih buron merupakan nasabah yang memiliki utang Rp 10 juta.
Setelah adanya laporan orang hilang, polisi mendatangi ruko lokasi korban menagih utang.
Namun ruko tersebut sudah tutup dan pelaku mengajak anggota keluarganya untuk kabur.
"Pembantu termasuk istri dan seluruh keluarga yang tinggal di ruko ini sudah meninggalkan tempat ini," jelasnya, Rabu, dikutip dari TribunSumsel.com.
Kasus pembunuhan terungkap usai polisi menangkap satu dari tiga pelaku pembunuhan.
"Dan pada hari Selasa (25/6/2024) kemarin kami telah menangkap seseorang yang kami curigai terlibat."
"Kemudian kami lakukan pendalaman, barulah diketahui bahwa ini adalah kasus pembunuhan," tuturnya.
Setiba di ruko, polisi melihat sebuah pisau yang ada bekas darah.
Baca juga: Awal Kasus Pembunuhan Balita di Kediri Terungkap, Ibu dan Ayah Tiri Kuburkan Jasad di Samping Rumah
Proses evakuasi jasad dilakukan dengan membongkar paksa pintu ruko.
Sementara itu, kuasa hukum keluarga korban, Jasmadi SH, mengatakan sehari sebelum korban hilang, istrinya mendengar ada orang yang marah-marah di telepon.
Korban kemudian mendatangi ruko di Maskarebet untuk menagih utang.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.