Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hacker Kawal Kasus Vina, Website Polres Cirebon Kota Diretas Lagi: SITUS INI SUDAH AING PANTAU

Untuk kedua kalinya, website Polresta Cirebon Kota kembali diretas hacker, tinggalkan pesan: SITUS INI SUDAH AING PANTAU!! WE ARE ANONYMOUS !"

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Hacker Kawal Kasus Vina, Website Polres Cirebon Kota Diretas Lagi: SITUS INI SUDAH AING PANTAU
Tribunnews.com
Hacker berhasil meretas situs resmi Polres Cirebon Kota. Untuk kedua kalinya, website Polresta Cirebon Kota kembali diretas hacker, tinggalkan pesan: SITUS INI SUDAH AING PANTAU!! WE ARE ANONYMOUS !" 

Pasalnya, kasus pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi tahun 2016 diwarnai sejumlah keanehan sejak awal proses penyidikan.

Bahkan, spekulasi berkembang telah terjadi 'permainan' yang dilakukan Iptu Rudiana, ayah almarhum Eky dalam kasus itu. 

Setelah diretas, website tersebut sempat dipulihkan oleh pihak Polresta Cirebon Kota. 

Hacker berhasil meretas situs resmi Polres Cirebon Kota.
Hacker berhasil meretas situs resmi Polres Cirebon Kota. (Tribunnews.com)

Pihak Polres Cirebon Kota membenarkan bahwa telah terjadi peretasan di website resminya. 

Namun, saat ini situs tersebut sudah dipulihkan. 

"Sudah kami pulihkan," balas pihak Polres Cirebon Kota kepada TribunJakarta.com di Instagram. 

Jokowi Harus Turun Tangan

Kuasa hukum Vina, Hotman Paris meminta agar Presiden RI, Joko Widodo turun tangan untuk menangani kasus Vina agar menjadi terang benderang. 

Berita Rekomendasi

Pasalnya, menurut Hotman, Jokowi lah sosok yang bisa menyelesaikan kasus tersebut sampai akarnya. 

"Seluruh TikTok bu Widia, Youtube Dedi Mulyadi itu semua enggak ada gunanya lagi, karena nobody knows apa sebenarnya yang terjadi. Dan hanya bisa terbongkar kalau benar-benar Pak Jokowi mau keadilannya terbongkar, satu-satunya adalah bentuk tim pencari fakta," ujar Hotman Paris dilansir dari Youtube Cumi-cumi yang tayang pada Rabu (20/6/2024). 

Baca juga: Hotman Paris Pusing dengan Pemeriksaan Propam Terhadap Iptu Rudiana di Luar Perkiraan

Hotman melihat, pihak kepolisian, dalam hal ini Polda Jabar, hanya mau menyeret Pegi Setiawan ke meja hijau untuk divonis bersalah. 

Setelah Pegi divonis dan dijebloskan ke dalam bui, pihak kepolisian akan menutup kasus tersebut sebab dua DPO sudah dianggap fiktif. 

Hotman tidak melihat adanya ambisi lain dari pihak kepolisian untuk membongkar apa yang sebenarnya terjadi.

"Jadi penyidikan yang sekarang akan membuat rakyat kecewa karena tidak dapat apa yang sebenarnya terjadi, misterinya tidak akan terbongkar," tambahnya. 

Baca juga: Linda Muncul Lagi, Cerita Kesurupan Arwah Vina Cirebon, Sebut Vina Kasihan dengan Pegi 

Ia pun menyebut kunci dari terurainya simpul-simpul kasus tersebut yaitu memeriksa Iptu Rudiana dan seluruh para penyidik yang menangani kasus ini di tahun 2016. 

Halaman
123
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas