Kemenpora dan BKKBN Sinkronkan Program Rencana Aksi Nasional Pelayanan Kepemudaan 2021-2024
BKKBN mengedukasi remaja dan pemuda untuk mempersiapkan diri memasuki dunia pernikahan melalui program "Siap Nikah".
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), menggelar Program "Keluarga Muda Berdaya X Siap Nikah Goes to Campus", di Universitas Negeri Semarang (Unnes), Jawa Tengah, Rabu (26/6/2024).
Program tersebut dalam rangka kolaborasi lintas sektor dalam meningkatkan keluarga berkualitas, dan kepemimpinan pemuda dalam rumah tangga melalui penguatan pemahaman remaja dan pemuda dalam rangka persiapan kehidupan berkeluarga dan peningkatan kapasitas keluarga muda berdaya.
Hal itu disampaikan Deputi Bidang Pengembangan Pemuda Raden Isnanta pada pembukaan acara Keluarga Muda Berdaya X Siap Nikah Goes to Campus" di Universitas Negeri Semarang (Unnes), Jawa Tengah.
"Koordinasi lintas sektor yang dimaksud untuk mengkoordinasikan dan menyinkronkan program dan kegiatan kementerian dan lembaga anggota tim pelaksana Rencana Aksi Nasional (RAN) Pelayanan Kepemudaan 2021-2024 seperti yang tertuang dalam Perpres 43 Tahun 2022," kata Deputi Isnanta.
Untuk diketahui Perpres 43 Tahun 2022 tentang koordinasi strategis lintas sektor penyelenggaraan pelayanan kepemudaan bertujuan meningkatkan efektivitas pelayanan kepemudaan, sinkronisasi dan harmonisasi program dan kegiatan kepemudaan, serta kajian penyelenggaraan pelayanan kepemudaan.
"Dalam Perpres itu, terdapat 28 kementerian dan lembaga yang terlibat dalam pelaksanaan RAN pelayanan kepemudaan, hari ini Kemenpora dan BKKBN memperkuat kolaborasi lintas sektor itu dengan menggelar acara ini," ujarnya.
Deputi Isnanta menjelaskan bahwa Kemenpora memiliki program "Keluarga Muda Berdaya", yakni program peningkatan kualitas dan kapasitas kepemimpinan pemuda.
Sementara BKKBN mengedukasi remaja dan pemuda untuk mempersiapkan diri memasuki dunia pernikahan melalui program "Siap Nikah".
"Sehingga kolaborasi program lintas sektor Kemenpora dan BKKBN untuk meningkatkan kualitas kepemimpinan domestik pemuda melalui pemberian penguatan literasi kesehatan reproduksi, psikologi perkawinan, legalitas (hukum) keluarga, perencanaan keuangan, menghadapi masa pernikahan," ucapnya.
Asisten Deputi Kepemimpinan Pemuda Andi Susanto menambahkan, bahwa "Keluarga Muda Berdaya X Siap Nikah Goes to Campus" merupakan implementasi dari perjanjian kerja sama (PKS) yang belum lama ditandatangan Kemenpora dan BKKBN
"Kemenpora dan BKKBN sepakat melalukan penguatan pemahaman remaja dan pemuda dalam rangka persiapan kehidupan berkeluarga dan peningkatan kapasitas keluarga muda berdaya," ucapnya.
Sementara itu, Kepala BKKBN Hasto Wardoyo mengingatkan pasangan yang akan menikah untuk menghemat biaya yang tidak perlu.
Satu di antara biaya yang bisa diminimalkan adalah biaya pranikah atau prewedding.
"Pesan praktisnya itu jangan terlalu membesar-besarkan yang enggak penting. Contohnya prewedding. Kita itu bisa mencapai puluhan juta rupiah, bahkan ada yang sampai ratusan juta rupiah," ucap Hasto .
Biaya prewedding yang terlalu besar bisa dialihkan kepada kebutuhan lain. Seperti dipakai untuk membiayai tes darah atau mengonsumsi obat penambah darah sehingga ada perbaikan kualitas kesehatan pasangan.
"Konsepsi untuk tes HB (hemoglobin), minum tablet tambah darah, itu dikerjakan. Padahal itu murah banget, bahkan ada yang gratis. Itu pesan saya," ujar Hasto.
Dia pun meminta agar pernikahan tidak dilakukan pada usia terlalu dini dan terlalu tua. Kemudian, jarak kehamilan tidak dekat dan tidak terlalu sering hamil.
"Jangan terlalu muda nikah. Jangan terlalu tua juga (minimal 21 tahun untuk wanita dan 25 tahun untuk pria). Kemudian jangan terlalu sering hamil (jarak kehamilan terlalu dekat). Satu lagi jangan terlalu banyak. Sebetulnya target kita anak itu 2,1 (untuk setiap pasangan menikah)," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.