Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

17 Anggota Sabhara Tidak Sesuai SOP Saat Penanganan Tawuran 18 Remaja, Ini Kata Kapolda Sumbar

Kapolda Sumatra Barat Irjen Pol Suharyono mengatakan 17 anggotanya akan disidangkan terkait dugaan kekerasan terhadap penanganan tawuran

Editor: Erik S
zoom-in 17 Anggota Sabhara Tidak Sesuai SOP Saat Penanganan Tawuran 18 Remaja, Ini Kata Kapolda Sumbar
TRIBUNPADANG.COM/WAHYU BAHAR
Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto didampingi Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono saat mendatangi lokasi terjatuhnya Afif Maulana dan A dari sepeda motor di Jembatan Kuranji By Pass Kota Padang, Kamis (27/6/2024) dini hari. 

TRIBUNNEWS.COM, PADANG -  Kapolda Sumatra Barat Irjen Pol Suharyono mengatakan 17 anggotanya akan disidangkan terkait dugaan kekerasan terhadap penanganan 18 orang anak yang akan melakukan tawuran di Polsek Kuranji, Kamis (27/6/2024).

Hal ini berkaitan dengan anggota kepolisian yang diduga melakukan kekerasan kepada 18 orang yang diduga akan melakukan tawuran yang diamankan anggota Sabhara Polda Sumbar.

Selanjutnya, sebanyak delapan orang dibawa ke Polsek Kuranji beserta dengan barang bukti yang berserakan di atas Jembatan Kuranji, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, pada Minggu (9/6/2024).

Baca juga: Kompolnas Datangi TKP Tewasnya Siswa SMP di Padang, Selidiki Kemungkinan Korban Lompat dari Jembatan

"Jadi progresnya, kami sudah menyampaikan pengumuman 17 anggota kami yang akan disidangkan. Apakah nanti sidang kode etik atau pidana, nanti kelanjutannya," kata Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono.

Hasil pemeriksaan yang telah dilakukan Polda Sumbar terhadap 40 anggota Polri, ada 17 orang terbukti memenuhi unsur melakukan dugaan kekerasan.

Namun, saat ini sedang dilakukan pencarian objeknya.

"Kalau anggotanya dan apa yang dilakukannya sudah saya sampaikan, dan ancaman hukumannya sudah ada, tetapi nanti sebelum sidang kita lakukan siapa yang menjadi objeknya, yaitu 18 orang yang diperiksa di Polsek Kuranji," ujarnya.

Berita Rekomendasi

Irjen Pol Suharyono menyebutkan untuk 17 anggota yang diperiksa merupakan anggota Sabhara Polda Sumbar. Hal itu dikarenakan petugas yang terlibat pada saat kejadian adalah anggota Sabhara Polda Sumbar.

"Sampai saat ini anggota tersebut masih pemeriksaan, kalau penahanan belum. Para petugas tersebut masih diperiksa di ruang Paminal. Karena masih penyelidikan, sehingga belum ada penahanan," katanya.

 Irjen Pol Suharyono meminta untuk mempercayakannya kepada pihaknya, dikarenakan 17 orang tersebut anggotanya sendiri dan masih dalam proses pemberkasan selanjutnya.

"Pelanggarannya (17 anggota Sabhara), ya kode etik. Tidak sesuai dengan SOP di dalam proses pengamanan maupun pemeriksaan," kata Irjen Pol Suharyono.

Baca juga: Kompolnas Datangi TKP Tewasnya Siswa SMP di Kota Padang, Benny: Lihat Gambaran saat Kejadian

Pihaknya juga memberikan saran kepada orang tua, kepada guru, dan keluarga lebih mencermati kegiatan anak-anaknya.

"Karena seringnya terjadi tawuran dimana-dimana, kami juga meningkatkan pendekatan hukum dan pencegahan untuk itu. Mohon bantuannya, untuk guru di sekolah dan orang tua di rumah," pungkasnya. 

Tidak terkait tewasnya AM

Namun Suharyono membantah pelanggaran juga dilakukan terhadap siswa SMP berinisial AM (13) yang ditemukan tewas di Sungai Batang Kuranji.

Seperti diketahui, AM yang saat itu sedang berada di Jembatan Kuranji, ditemukan tewas di Sungai Batang Kuranji pada 9 Juni.

"Tidak ada AM di dalam kelompok yang diamankan di Mapolsek Kuranji," kata Suharyono di Mapolda Sumbar, Kamis (27/6/2024).

Pelanggaran yang dilakukan belasan oknum polisi itu, di antaranya menyulut api rokok ke tubuh remaja pelaku tawuran dan pemukulan.

Baca juga: Soal Kematian Siswa SMP di Padang, Polda Sumbar Cari Saksi yang Lihat Korban Melompat

"Sekali lagi kami telah mengumumkan berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan kami kepada 40-an anggota, itu 17 anggota diduga terbukti memenuhi unsur," jelas Suharyono.

Saat ini, 17 anak buahnya masih dalam pemeriksaan intensif di ruangan Subdit Paminal Polda Sumbar.

"Sekarang masih pemeriksaan. Kalau penahanan, ya pastinya belum, tetapi orang-orangnya masih di polda, diperiksa di Paminal. Ini namanya juga penyelidikan, kan belum ada penahanan. Kalau penahanan kan upaya hukum setelah penyelidikan," jelas Suharyono.

"Apakah nanti sidang komisi kode etik atau pidana, nanti kelanjutannya," kata Suharyono menambahkan.

Penulis: Rezi Azwar

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Kapolda: 17 Anggota Sabhara Bekerja Tidak Sesuai SOP Saat Penanganan 18 Remaja di Polsek Kuranji

Sumber: Tribun Padang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas