Detik-detik Orang Tua Aniaya Anaknya yang Berusia 3 Tahun hingga Tewas, Air Tumpah Jadi Pemicu
Bocah malang tersebut dianiaya oleh ibu kandungnya sendiri, Novita Anggraini (26) dan ayah sambungnya, Mian Tasgeen Mohammad Yakhya (23).
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Tiara Shelavie
Bimo menambahkan, beberapa hari sebelumnya, Tasgeen juga menganiaya korban dengan menyulut rokok ke dada korban sebanyak lima kali pada Kamis (20/4/2024).
Kini, kedua tersangka terancam Pasal 44 ayat (1), (3) UU No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dan atau Pasal 80 ayat (3), (4) Jo Pasal 76 C UU No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara, pidana ditambah sepertiga dari ketentuan apabila yang melakukan penganiayaan tersebut orang tuanya," ungkap AKBP Bimo
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Orang Tua Kediri Jadi Tersangka Penganiayaan Balita hingga Tewas, Terkuak Sundut Rokok Berkali-kali
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJatim.com, Melia Luthfi Husnika)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.