Kepribadian Bos Toko Baju di Palembang, Bunuh Karyawan Koperasi karena Utang, Keluarga Diajak Kabur
Kasus pembunuhan karyawan koperasi di Palembang terungkap usai salah satu pelaku ditangkap. Pemilik toko yang jadi pelaku utama masih buron.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Suci BangunDS
Ia menambahkan, pelaku yang ditangkap berperan sebagai eksekutor pembunuhan.
"Jumlah pelaku diduga ada tiga orang. Satu berhasil ditangkap di Batam, perannya dia yang membantu memukul korban menggunakan besi saat korban datang ke distro," terangnya.
Pemilik toko telah merencanakan pembunuhan dengan cara meminta dua pelaku lain berpura-pura menjadi pembeli dan meminta korban datang ke toko.
"Peristiwa pembunuhan ini seperti sudah disusun oleh pelaku utama. Sebab saat korban datang di TKP, pelaku lainnya menyamar sebagai pembeli."
"Jadi ketika korban sedang berbincang dengan pelaku utama, yang lainnya memukul korban," tukasnya.
Toko Pakaian Tutup
Setelah adanya laporan orang hilang, polisi mendatangi toko lokasi korban menagih utang.
Namun, toko tersebut sudah tutup dan pelaku mengajak anggota keluarganya untuk kabur.
Baca juga: Tolak Bayar Utang, Bos Distro di Palembang Bunuh Pegawai Koperasi, Jenazah Korban Dicor di Kolam
"Pembantu termasuk istri dan seluruh keluarga yang tinggal di ruko ini sudah meninggalkan tempat ini," jelas Kombes Pol Haryo Sugihartono, Rabu, dikutip dari TribunSumsel.com.
Setiba di toko, polisi melihat sebuah pisau yang ada bekas darah.
Proses evakuasi jasad dilakukan dengan membongkar paksa pintu toko.
Sementara itu, kuasa hukum keluarga korban, Jasmadi SH, mengatakan sehari sebelum korban hilang, istrinya mendengar ada orang yang marah-marah di telepon.
Korban kemudian mendatangi ruko di Maskarebet untuk menagih utang.
"Hari Jumat dia terima telepon tapi seperti ribut-ribut. Lalu keesokan harinya Anton pergi untuk menagih nasabah yang ada di Talang Kelapa."
"Saya tanyakan ke keluarga, satu-satunya nasabah korban yang ada di Talang kelapa ya orang distro ini," ucapnya, Rabu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.