Soal Tewasnya Siswa SMP di Kota Padang, Kapolda Sebut 17 Anggota Polisi Bekerja Tak Sesuai SOP
Inilah kabar terbaru soal kasus tewasnya AM, siswa SMP di Kota Padang, Sumatera Barat yang diduga kehilangan nyawanya karena dianiaya anggota polisi
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
TRIBUNNEWS.COM - Inilah kabar terbaru soal kasus tewasnya AM, siswa SMP di Kota Padang, Sumatera Barat yang diduga kehilangan nyawanya karena dianiaya anggota polisi.
Diketahui, saat hari kejadian, sedang terjadi dugaan aksi tawuran di lokasi kejadian.
Sejumlah anggota polisi pun datang dan melakukan penanganan terhadap 18 orang anak yang diduga hendak melakukan tawuran di Polsek Kuranji.
Dari penyelidikan Polda Sumbar, 17 anggota kepolisian tak bekerja sesuai standar operasional prosedur (SOP) saat menangani belasan anak tersebut.
Hal ini berkaitan dengan anggota kepolisian yang diduga melakukan kekerasan kepada 18 orang yang diduga akan melakukan tawuran yang diamankan anggota Sabhara Polda Sumbar.
Selanjutnya, sebanyak delapan orang dibawa ke Polsek Kuranji beserta dengan barang bukti yang berserakan di atas Jembatan Kuranji, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, pada Minggu (9/6/2024).
"Jadi progresnya, kami sudah menyampaikan pengumuman 17 anggota kami yang akan disidangkan. Apakah nanti sidang kode etik atau pidana, nanti kelanjutannya," kata Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono.
Hasil pemeriksaan yang telah dilakukan Polda Sumbar terhadap 40 anggota Polri, ada 17 orang terbukti memenuhi unsur melakukan dugaan kekerasan. Namun, saat ini sedang dilakukan pencarian objeknya.
"Kalau anggotanya dan apa yang dilakukannya sudah saya sampaikan, dan ancaman hukumannya sudah ada, tetapi nanti sebelum sidang kita lakukan siapa yang menjadi objeknya, yaitu 18 orang yang diperiksa di Polsek Kuranji," ujarnya.
Irjen Pol Suharyono menyebutkan untuk 17 anggota yang diperiksa merupakan anggota Sabhara Polda Sumbar. Hal itu dikarenakan petugas yang terlibat pada saat kejadian adalah anggota Sabhara Polda Sumbar.
"Sampai saat ini anggota tersebut masih pemeriksaan, kalau penahanan belum. Para petugas tersebut masih diperiksa di ruang Paminal. Karena masih penyelidikan, sehingga belum ada penahanan," katanya.
Baca juga: Siswa SMP di Padang Tewas Diduga Akibat Dianiaya Polisi, LPSK Akan Minta Keterangan Polda Sumbar
Irjen Pol Suharyono meminta untuk mempercayakannya kepada pihaknya, dikarenakan 17 orang tersebut anggotanya sendiri dan masih dalam proses pemberkasan selanjutnya.
"Pelanggarannya (17 anggota Sabhara), ya kode etik. Tidak sesuai dengan SOP di dalam proses pengamanan maupun pemeriksaan," kata Irjen Pol Suharyono.
Pihaknya juga memberikan saran kepada orang tua, kepada guru, dan keluarga lebih mencermati kegiatan anak-anaknya.
"Karena seringnya terjadi tawuran dimana-dimana, kami juga meningkatkan pendekatan hukum dan pencegahan untuk itu. Mohon bantuannya, untuk guru di sekolah dan orang tua di rumah," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Kapolda: 17 Anggota Sabhara Bekerja Tidak Sesuai SOP Saat Penanganan 18 Remaja di Polsek Kuranji
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.