Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bos Distro 'Anti Mahal' Terduga Pelaku Pembunuhan Karyawan Koperasi Ditangkap di Padang

Antoni, Bos distro "Anti Mahal" yang diduga otak pelaku pembunuhan pegawai koperasi simpan pinjam bernama Anton Eka Saputra berhasil ditangkap, Jumat.

Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Bos Distro 'Anti Mahal' Terduga Pelaku Pembunuhan Karyawan Koperasi Ditangkap di Padang
TribunSumsel.com/Rachmad Kurniawan
Perjalanan kasus bos distro tega bunuh pegawai koperasi di Palembang saat tagih utang, kini pelaku utama akhirnya ditangkap. 

TRIBUNNEWS.COM - Antoni, bos distro "Anti Mahal" yang diduga sebagai otak pelaku pembunuhan pegawai koperasi simpan pinjam bernama Anton Eka Saputra berhasil ditangkap, Jumat (28/6/2024).

Antoni ditangkap oleh petugas gabungan Satreskrim Polrestabes Palembang dan Polda Sumsel ketika bersembunyi di Kota Padang, Sumatra Barat.

Informasi ini disampaikan oleh Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihartono.

"Pelaku utama pembunuhan di Maskrebet atas nama Antoni, ia tertangkap di Padang semalam, hari ini dibawa ke Palembang," ungkap Harryo, Sabtu (29/6/2024), dilansir TribunSumsel.com.

Ia menjelaskan, pihak kepolisian yang melakukan penangkapan masih berada dalam perjalanan pulang ke Palembang, Sumatra Selatan.

"Masih diperjalanan pulang ke Palembang. Kemungkinan pukul 17.00 sampai di bandara," ujarnya.

Sesampainya di Palembang, gelar perkara tersangka adakan dilakukan.

Berita Rekomendasi

"Tunggu sampai dulu di Palembang, akan kita gelar perkara pelaku," ungkap Harryo.

Alasan Antoni Kabur ke Padang

Antoni melarikan diri ke Padang karena ingin bersembunyi di tempat kakak sepupunya.

TribunSumsel.com melaporkan, dalam pengungkapan kasus ini, tim Jatanras Polda Sumsel dibagi menjadi dua tim.

Baca juga: Kronologi Karyawan di Palembang Tewas Dicor di Belakang Toko, Pelaku Ternyata Bos Pemilik Toko

Selain pergi ke Padang, ada tim yang berangkat ke Empat Lawang, Sumatra Selatan.

Di Empat Lawang, polisi berhasil mengamankan barang bukti, yakni motor korban.

"Benar, kami berhasil mengamankan barang bukti berupa motor korban, di lokasi Empat Lawang," tutur Kanit 2 Jatanras Polda Sumsel, AKP Novel Siswandi, Sabtu siang.

Novel lalu menyampaikan, selain mengamankan barang bukti, pihaknya juga mengamankan karyawan Antoni berinisial PT.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas