Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Buntut Kasus Tewasnya Pelajar SMP Diduga Dianiaya, IPW Minta Kapolda Sumbar Nonaktifkan Dirsabhara

Kapolda Sumbar diminta menonaktifkan Direktur Samapta Bhayangkara (sabhara) Polda Sumbar buntut pelajar SMP tewas diduga dianiaya oknum anggota.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Buntut Kasus Tewasnya Pelajar SMP Diduga Dianiaya, IPW Minta Kapolda Sumbar Nonaktifkan Dirsabhara
Tribunnews
Tewasnya seorang anak bernama Afif Maulana (13) di Padang, Sumatra Barat (Sumbar), menyisakan tanda tanya. Kapolda Sumbar diminta menonaktifkan Direktur Samapta Bhayangkara (sabhara) Polda Sumbar buntut pelajar SMP tewas diduga dianiaya oknum anggota. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) meminta Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Suharyono memproses anggotanya yang diduga menyalahi prosedur saat menangkap belasan pelajar yang tawuran pada 9 Juni 2024.

Diketahui pada saat itu, Afif Maulana (13), seorang siswa SMP yang diduga ikut kelompok tawuran ditemukan tewas atas dugaan penganiayaan oleh anggota polisi.

"Salah satunya, Kapolda harus menonaktifkan Direktur Samapta Bhayangkara (sabhara) Polda Sumbar," kata Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso dalam keterangannya, Sabtu (29/6/2024).

Ketegasan ini perlu dilakukan oleh Kapolda Sumbar sesuai dengan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam Surat Telegram Kapolri bernomor ST/2162/X/HUK.2.8./2021 tertanggal 18 Oktober 2021.

Dia menyinggung soal pernyataan Irjen Suharyono yang awalnya membantah adanya pelanggaran anggota.

Bahkan Kapolda berkeinginan untuk mencari orang yang memviralkan peristiwa kematian tersebut. 

"Namun, setelah Kompolnas, Komnas HAM turun ke lapangan situasinya menjadi berubah. Kapolda Sumbar langsung intensif melakukan pemeriksaan terhadap anggotanya," ucapnya.

Baca juga: IPW Menunggu Ketegasan Kapolda Sumbar di Kasus Tewasnya Pelajar SMP Korban Penyiksaan Oknum Sabhara

BERITA TERKAIT

Untuk itu, Sugeng mendesak agar Irjen Suharyono melakukan tindakan tegas terhadap para anggotanya tersebut.

"Tinggal yang ditunggu adalah punishment terhadap atasan langsung dari personel yang berbuat kekerasan tersebut serta melakukan proses pidana  aniaya yang mengakibatkan mati dengan proses sientifik Kriminal investigasi," jelasnya.


17 Anggota Melanggar 

Kapolda Sumatra Barat Irjen Pol Suharyono mengatakan 17 anggotanya akan disidangkan terkait dugaan kekerasan terhadap penanganan 18 orang anak yang akan melakukan tawuran di Polsek Kuranji, Kamis (27/6/2024).

Hal ini berkaitan dengan anggota kepolisian yang diduga melakukan kekerasan kepada 18 orang yang diduga akan melakukan tawuran yang diamankan anggota Sabhara Polda Sumbar.

Selanjutnya, sebanyak delapan orang dibawa ke Polsek Kuranji beserta dengan barang bukti yang berserakan di atas Jembatan Kuranji, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, pada Minggu (9/6/2024).

"Jadi progresnya, kami sudah menyampaikan pengumuman 17 anggota kami yang akan disidangkan. Apakah nanti sidang kode etik atau pidana, nanti kelanjutannya," kata Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono.

Keluarga Afif Maulana hadir di aksi hari tanpa penyiksaan di depan Mapolda Sumatera Barat (Sumbar), Rabu (26/6/2024) sore.
Keluarga Afif Maulana hadir di aksi hari tanpa penyiksaan di depan Mapolda Sumatera Barat (Sumbar), Rabu (26/6/2024) sore. (TRIBUNPADANG.COM/WAHYU BAHAR)

Hasil pemeriksaan yang telah dilakukan Polda Sumbar terhadap 40 anggota Polri, ada 17 orang terbukti memenuhi unsur melakukan dugaan kekerasan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas