Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

VIDEO Kuasa Hukum Pegi Tantang Polda Jabar Bawa Alat Bukti Sah, Minta Pegi Dibebaskan jika Tak Bisa

M.N. Insank Nasruddin, mendesak Polda Jabar untuk menunjukkan dua alat bukti sah dalam penetapan Pegi sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky.

Penulis: Reka Alfa Dwi Putri
Editor: Whiesa Daniswara

TRIBUNNEWS.COM - M.N. Insank Nasruddin, salah satu kuasa hukum tersangka Pegi Setiawan, mendesak Polda Jabar untuk menunjukkan dua alat bukti sah dalam penetapan Pegi sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky.

Insank menilai Polda Jabar menangkap orang yang salah untuk dijadikan tersangka utama dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi di Cirebon, 2016 lalu.

Jika memang dua alat bukti itu ada, Insank pun menantang Polda Jabar untuk menguji sah tidaknya alat bukti tersebut.

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas