Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bantah Kasus Tewasnya Afif Maulana Dihentikan, Polda Sumbar: Penyelidikan Masih Dilanjutkan

Polda Sumbar sebut penyelidikan kasus tewasnya seorang siswa SMP berinisial AM (13) di bawah jembatan Batang Kuranji, Kota Padang, dilanjutkan.

Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Bantah Kasus Tewasnya Afif Maulana Dihentikan, Polda Sumbar: Penyelidikan Masih Dilanjutkan
kolase foto TribunPadang.com/ist
Foto Afif Maulana (13). Siswa SMP itu ditemukan tewas dengan penuh luka lebam di bawah jembatan Batang Kuranji, Padang, Minggu (9/6/2024) diduga akibat disiksa polisi. Polda Sumbar sebut penyelidikan kasus tewasnya seorang siswa SMP berinisial AM (13) di bawah jembatan Batang Kuranji, Kota Padang, dilanjutkan. 

TRIBUNNEWS.COM - Akhir-akhir ini publik digegerkan kasus seorang siswa SMP bernama Afif Maulana (13) yang ditemukan tewas di bawah jembatan Batang Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Minggu (9/6/2024) siang.

Pelajar SMP itu meninggal dunia diduga akibat dianiaya polisi di Polsek Kuranji.

Adapun saat itu pihak kepolisian sedang bekerja mencegah aksi tawuran.

Kemudian, sempat beredar isu bahwa kasus ini akan dihentikan, tetapi pihak Polda Sumatera Barat mengaskan bahwa penyelidikan masih berlanjut.

Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan, ketika memberikan keterangan di Mapolda Sumbar, Selasa (2/7/2024).

"Kami dari Polda Sumatera Barat akan meluruskan informasi berita isu yang berkembang, bahwa Polda Sumatera Barat sudah menghentikan kasus penemuan mayat di Jembatan Kuranji," ucap Dwi Sulistyawan, dilansir TribunPadang.com.

Sampai saat ini, sambungnya, Polda Sumatera Barat masih mencari, menyelidiki, serta mencari informasi untuk dijadikan keterangan.

BERITA REKOMENDASI

Hal ini menurut Dwi sesuai dengan apa yang disampaikan Kapolda Sumbar, Irjen Pol. Suharyono.

Lalu, mengenai berita yang menyebut Polda Sumbar menghentikan kasus itu, Dwi mengatakan pihaknya telah melakukan klarifikasi.

Menurutnya, ternyata ada media yang memberikan simpulan dari pernyataan Kapolda Sumatera Barat.

"Kesimpulan tersebut tentang Polda Sumatera Barat menutup kasus penemuan mayat laki-laki di bawah Jembatan Kuranji."

Baca juga: Tak Ada Bekas Luka, Keluarga Yakini Afif Maulana Tak Melompat dari Jembatan

"Jadi, sekali lagi, Polda Sumatera Barat masih melanjutkan proses penyelidikannya," ujarnya.

Polda Sumbar juga masih melanjutkan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Sabhara Polda Sumbar di Polsek Kuranji ketika mengamankan pelaku yang diduga akan melakukan aksi tawuran.

"Jadi, kasusnya masih dilanjutkan. Itu saja yang bisa kami luruskan," ungkapnya.

Kronologi Versi LBH

Sebelumnya berdasarkan investigasi, LBH Padang menduga Afif Maulana (AM) meninggal dunia karena disiksa anggota polisi yang sedang patroli.

"Berdasarkan hasil investigasi LBH, kami melihat almarhum menjadi korban penyiksaan oleh kepolisian diduga dilakukan oleh anggota Sabhara Polda Sumbar," kata Direktur LBH Padang, Indira Suryani, Kamis (20/6/2024).

Menurut keterangan teman korban berinisial A, pada Minggu (9/6/2024) sekitar pukul 04.00 WIB, tutur Indira, saat itu A sedang berboncengan dengan Afif memakai sepeda motor di jembatan aliran Batang Kuranji By Pass.

Kemudian, pada saat bersamaan korban Afif dan A yang sedang mengendarai motor dihampiri polisi yang berpatroli.

"Pada saat itu polisi menendang kendaraan korban AM terpelanting ke pinggir jalan. Pada saat terpelanting, korban Afif berjarak sekitar dua meter dari korban A," tuturnya.

Indira mengatakan, pada saat itu korban A ditangkap, diamankan dan sempat melihat korban Afif dikerumuni oleh polisi, tetapi keduanya terpisah.

"Saat ditangkap polisi, korban A melihat korban Afif sempat berdiri dan dikelilingi oleh anggota kepolisian yang memegang rotan. Hingga saat itu, korban A tidak pernah lagi melihat korban Afif ," terangnya.

Indira lalu mengatakan, pada siang harinya jenazah Afif ditemukan mengapung di Batang Kuranji. 

Kondisi AM saat itu ditemukan penuh luka lebam.

Setelah itu jenazah korban diautopsi dan keluarga korban menerima fotocopy sertifikat kematian Nomor: SK/34/VI/2024/Rumkit dari Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumbar.

"Keluarga korban sempat diberitahu oleh polisi Afif meninggal akibat tulang rusuk patah 6 buah dan robek di bagian paru-paru," kata Indira.

Atas peristiwa tersebut, ayah kandung dari korban Afif membuat laporan ke Polresta Padang, dengan laporan Nomor: LP/B/409/VI/2024/SPKT/POLRESTA PADANG/POLDA SUMATERA BARAT.

LBH Padang lantas meminta polisi mengusut tuntas kasus tersebut tanpa ada yang ditutup-tutupi.

"Kami meminta kepada Kepolisian Daerah Sumatera Barat memproses hukum semua anggotanya yang melakukan penyiksaan terhadap anak dan dewasa dalam tragedi jembatan Kuranji Kota Padang dengan menggunakan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan KUHP untuk kasus yang menimpa orang dewasa," pungkasnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul: Polda Sumbar Bantah Kabar Kasus Afif Maulana Dihentikan, Proses Penyelidikan Masih Lanjut.

(Tribunnews.com/Deni)(TribunPadang.com/Rezi Azwar)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas