Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Bos Distro Ajak 2 Pelaku Lain, Rencanakan Pembunuhan Karyawan Koperasi, Satu Orang Masih Buron

Bos toko distro di Palembang Antoni ditetapkan sebagai tersangka utama kasus pembunuhan karyawan koperasi. Satu tersangka masih buron.

Editor: Abdul Muhaimin
zoom-in Cara Bos Distro Ajak 2 Pelaku Lain, Rencanakan Pembunuhan Karyawan Koperasi, Satu Orang Masih Buron
Tribunnews.com
Polisi berhasil menangkap terduga otak pembunuhan karyawan koperasi di Palembang, Anton Eka Saputra, pada Sabtu (29/6/2024). 

TRIBUNNEWS.COM - Dua dari tiga tersangka kasus pembunuhan karyawan koperasi di Palembang, Sumatra Selatan telah ditangkap.

Antoni yang menjadi otak pembunuhan ditangkap di Padang, Sumatra Barat.

Kemudian Pongki menjadi tersangka pertama yang ditangkap dan membongkar kasus pembunuhan.

Tersangka yang masih buron bernama Kelvin

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihartono mengatakan, Kelvin adalah adik ipar dari tersangka utama yakni Antoni pemilik distro sekaligus debitur korban.

"Tersangka Kelvin yang juga adik ipar dari tersangka utama masih kami buru keberadaannya," kata Harryo dalam rilis tersangka di Polrestabes Palembang, Senin (1/7/2024).

Awalnya, Antoni menghubungi tersangka Kelvin (buron) yang merupakan keponakan istrinya untuk membantunya menghabisi nyawa korban.

Berita Rekomendasi

Mendengar ajakan tersebut, tersangka Kelvin lalu mengajak tersangka Pongki (24 tahun) temannya untuk ikut membantu tindak pembunuhan tersebut.

"Tersangka Pongki lebih dulu ditangkap di Batam. Dari keterangannya kita juga berhasil menangkap otak utama yakni tersangka Antoni di Padang. Sedangkan Kelvin masih kita cari," ujarnya.

Selain sudah menangkap Antoni dan Pongki, polisi juga mengamankan seorang wanita berinisial PT yang merupakan pegawai di distro milik Antoni.

"Saksi PT ini adalah saksi mahkota dalam tindak pidana ini. PT adalah orang yang mendasari bukti-bukti yang ada sehingga bisa kita telusuri peran dari masing-masing pihak," ujarnya.

Baca juga: Bos Distro Bunuh Karyawan Koperasi karena Utang Membengkak, Keluarga Korban Membantah

Harryo juga mengungkap motif dari kasus pembunuhan ini yang bermula dari sakit hati tersangka akibat utangnya yang membengkan di perusahan koperasi tempat korban bekerja"Utangnya tersangka sebesar Rp 5 juta, namun membengkak dengan bunga menjadi Rp 24 juta," ujarnya.

Istri Tersangka Utama Dicari

Setelah melakukan aksi pembunuhan terhadap Anton Eka Saputra secara keji, Antoni, bos distro 'Anti Mahal' di Jalan KH Dahlan Maskarebet Kecamatan Alang-Alang Lebar menemui istrinya dan menyuruhnya untuk berpencar.

Halaman
123
Sumber: Tribun Sumsel
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas