Usut Kebakaran yang Tewaskan Jurnalis, Polres Karo Buka Posko Aduan
Inilah kabar terbaru soal kebakaran yang sebabkan jurnalis di Karo, Sumatera Utara bernama Rico Sempurna Pasaribu
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
TRIBUNNEWS.COM - Inilah kabar terbaru soal kebakaran yang sebabkan jurnalis di Karo, Sumatera Utara bernama Rico Sempurna Pasaribu dan tiga anggota keluarganya meninggal dunia.
Diketahui kebakaran tersebut terjadi pada 27 Juni 2024 lalu di rumah korban.
Untuk mengusut penyebab kebakaran tersebut, Polres Karo membuka posko aduan masyuarakat.
Kabid Humas Polda Sumut, kombes Hadi Wahyudi menuturkan, ini menerima aduan masyarakat untuk membantu mengusut penyebab pasti kebakaran yang menimpa empat korban tersebut.
"Polda Sumut itu juga sudah membentuk posko penerimaan pengaduan terkait dengan penanganan kasus kebakaran di jalan Nabung Surbakti Kabanjahe," kata Hadi, Selasa (2/7/2024).
Selain posko, masyarakat bisa melapor melalui nomor telepon Kasat Reskrim Polres Karo AKP Ras Maju Tarigan di 081260976234 dan beberapa nomor lainnya diantaranya 081363979697, 082162756175 serta 081370008210.
Polisi menyebut, masyarakat bisa melapor apabila menemukan kejanggalan maupun bukti dugaan tindak pidana yang menyebabkan kebakaran hingga memakan korban jiwa.
Kombes Hadi mengatakan, kerahasiaan identitas pelapor akan dijaga.
"Semua informasi pengaduan tentu jadi sangat berharga bagi para penyidik untuk bisa mengungkap peristiwa ini secara terang benderang."
Polisi masih menyelidiki penyebab pasti kebakaran yang menyebabkan Rico Sempurna Pasaribu dan tiga anggota keluarganya tewas terbakar.
Sejauh ini 16 saksi diperiksa untuk mengungkap peristiwa memilukan tersebut.
Baca juga: Dewan Pers Minta Panglima TNI dan Kapolri Bentuk Tim Usut Jurnalis Tewas Terbakar di Karo
Polisi juga sudah mengotopsi jasad para korban dan memeriksa lokasi kejadian.
"Yang kami sudah sampaikan sebelumnya saksi yang sudah kita 16 mintai keterangan yang kita minta keterangan bahkan beberapa saksi kita katakan saksi kunci yang betul betul mengetahui peristiwa terjadinya kebakaran itu." ujarnya.
Polda Sumut Lakukan Olah TKP
Polda Sumut menyatakan telah memeriksa 16 saksi terkait kebakaran yang menewaskan Rico Sempurna Pasaribu (40), Efrida Ginting (48) istri dari Sempurna, kemudian Sudiinveseti Pasaribu (12) dan Lowi Situngkir (3) cucu dari Sempurna di Jalan Nabung Surbakti, Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.