Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Agenda Sidang Praperadilan Pegi Hari Ini Uji Alat Bukti, Polda Jabar akan Ungkap Hasil Visum Vina

Sidang Praperadilan tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky, Pegi Setiawan akan dilanjutkan hari ini, Rabu (3/7/2024) dengan agenda uji bukti & saksi.

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Agenda Sidang Praperadilan Pegi Hari Ini Uji Alat Bukti, Polda Jabar akan Ungkap Hasil Visum Vina
Kolase/ist
Foto tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon, Pegi Setiawan dan Kombes Pol Nurhadi Handayani, Kepala Bidang Hukum atau Kabidkum Polda Jabar. | Sidang Praperadilan tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky, Pegi Setiawan akan dilanjutkan hari ini, Rabu (3/7/2024) dengan agenda uji bukti & saksi. 

TRIBUNNEWS.COM - Sidang Praperadilan tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky, Pegi Setiawan akan dilanjutkan pada hari ini, Rabu (3/7/2024).

Setelah kemarin Polda Jabar menjawab dalil-dalil gugatan dari tim kuasa hukum Pegi, agenda Sidang Praperadilan Pegi hari ini adalah pemeriksaan alat bukti dan saksi.

Pemeriksaan alat bukti dan saksi ini tak hanya dari pihak Polda Jabar saja, tapi juga pihak Pegi.

Kepada majelis hakim, Polda Jabar akan mengerahkan alat bukti dan saksi ahli.

Terutama bukti dan saksi yang bisa menjadikan Pegi sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi di Cirebon pada 2016 lalu.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kabidkum Polda Jabar, Kombes Pol Nurhadi Handayani usai Sidang Praperadilan Pegi kemarin.

"Besok (hari ini) menyerahkan bukti-bukti yang ada, dokumen, laporan polisi, surat perintah penyelidikan/penyidikan dan berkas hasil visum."

BERITA REKOMENDASI

"Jadi yang sudah kita sampaikan secara lisan akan dilihat dokumennya, ada enggak," kata Kombes Pol Nurhadi, dilansir Tribun Jabar.

Lebih lanjut, Kombes Pol Nurhadi menyebut dari pihak pemohon yakni Pegi akan menghadirkan lima orang saksi.

Sementara Polda Jabar akan menghadirkan satu orang saksi ahli pidana.

Kombes Pol Nurhadi merasa pihaknya cukup menghadirkan satu saksi ahli saja, karena kesaksian tersebut sudah ada dalam berkas jawaban Praperadilan Pegi kemarin.

"Saksi pemohon (Pegi Setiawan) ada lima, dari kita satu saksi ahli pidana karena satu saksi itu sudah kita sampaikan di dalam berkas jawaban praperadilan Pegi Setiawan," terang Kombes Pol Nurhadi.

Baca juga: Polda Jabar Ungkap Perilaku Menyimpang Pegi Setiawan di Sidang Praperadilan: Gunakan Obat Terlarang

Catatan Polda Jabar di Hasil Pemeriksaan Psikologi Forensik Pegi

Tim hukum Polda Jabar mengungkap catatan dari hasil pemeriksaan psikologi forensik pada Pegi Setiawan.

Catatan hasil pemeriksaan psikologi forensik Pegi ini diungkap oleh salah satu tim hukum Polda Jabar dalam Sidang Praperadilan Pegi yang digelar di PN Bandung, Selasa (2/7/2024).

Dari hasil pemeriksaan, Polda Jabar menyebut Pegi terlibat lingkungan pergaulan yang negatif semasa remaja.

Hal itu ditandai dengan Pegi yang mengonsumsi alhokol dan menyalahgunaan obat-obatan.

"Keterlibatan Pegi dalam lingkungan pergaulan negatif saat memasuki usia remaja, yang ditandai dengan penggunaan alkohol dan penyalahgunaan obat-obatan," kata tim hukum Polda Jabar, Selasa (2/7/2024).

Menurut Polda Jabar, riwayat pelanggaran hukum yang dilakukan Pegi sejak remaja ini menjadi salah satu faktor risiko ia menjadi bertingkah laku yang bermuatan menyimpang.

Tak hanya itu, Polda Jabar juga menilai Pegi alias Perong ini memiliki sikap kecenderungan untuk berbohong.

Baca juga: Kuasa Hukum Pegi Setiawan Sebut Termohon Berbohong, Tony: Penangkapan Pegi Unprosedural

Karena Pegi kerap menutupi kejadian kasus pembunuhan Vina dan Eky yang menjeratnya, serta terkesan manipulatif.

"Riwayat tingkah laku pelanggaran hukum sejak memasuki usia remaja, merupakan faktor resiko yang meningkatkan kerentanan seseorang bertingkah laku yang bermuatan menyimpang."

"Bahwa dalam diri Pegi Setiawan ada sikap kecenderungan untuk berbohong atau menutupi kejadian yang sebenarnya dan manipulatif," terang tim hukum Polda Jabar.

Hal tersebut terlihat dari beberapa cerita Pegi dengan ayah kandungnya Rudi Irawan ketika sama-sama diperiksa psikologisnya oleh Polda Jabar.

Baca juga: INFOGRAFIS: Catatan Polda Jabar di Hasil Pemeriksaan Psikologi Forensik Pegi Setiawan

Saat itu, ketika Pegi memberikan cerita berbeda dari ayahnya, padahal mereka diberikan pertanyaan tentang peristiwa sama yang mereka alami.

"Karena ditemukan beberapa cerita berbeda antara Pegi Setiawan dan ayah kandungnya, pada saat ditanyakan peristiwa yang sama di antara keduanya," jelasnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul AGENDA Sidang Praperadilan Pegi pada Kasus Vina Cirebon Hari Ini, Polda Jabar Keluarkan 'Senjata.'

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani)(Tribun Jabar/Nazmi Abdurrahman)

Baca berita lainnya terkait Kematian Vina Cirebon.

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas