Dedi Mulyadi di Pusaran Kasus Vina hingga Sarankan Ayah Pegi Jalani Ritual Selama Praperadilan
Dedi Mulyadi di kasus Vina, tak hanya mendatangi para saksi, dia juga mendampingi ayah Pegi hadiri sidang praperadilan dan sarankan ritual puasa.
Penulis: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ritual selama tujuh hari sidang praperadilan Pegi Setiawan.
Rudi Irawan, ayah kandung Pegi Setiawan diminta menjalankan hal sakral selama proses sidang praperadilan berlangsung.
Pria yang berprofesi sebagai kuli bangunan itu diminta lebih dekat kepada sang pencipta.
Rudi Irawan dianjurkan untuk menjalankan puasa.
Rudi Irawan tak boleh melanggar pantangan, agar hajatnya dapat terkabul yakni Pegi Setiawan dinyatakan bebas dari kasus Vina Cirebon.
Adapun sosok yang menyarankan agar Rudi Irawan melaksanakan puasa tak lain adalah Dedi Mulyadi.
Diketahui Dedi Mulyadi konsen di kasus viral Vina Cirebon, sedari awal dia rajin mendatangi saksi-saksi kasus ini bahkan menemani ayah Pegi menghadiri sidang praperadilan di PN Bandung.
Dedi Mulyadi Minta Ayah Pegi Puasa
Eks Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi meminta secara khusus kepada ayah dari Pegi Setiawan untuk melakukan puasa jelang sidang praperadilan yang kedua.
"Sekarang kan menghadapi sidang praperadilan yang kedua, anak bapak, Pegi Setiawan, bapak puasa nggak?" tanya Dedi Mulyadi saat sedang berbincang dengan Rudi Irawan di mobil.
"Puasa," ucap Ayah Pegi Setiawan seraya tersenyum dilihat TribunnewsBogor.com, Rabu (3/7/2024).
"Serius saya nanya," ucap kembali Dedi.
"Sekarang nggak pak," jawab Ayah Pegi.
Baca juga: Misteri Dua Perempuan yang Jemput Vina Sebelum Tewas Dibunuh dan Dirudapaksa, Ada yang Namanya Mega
Merespons hal tersebut, Dedi Mulyadi memberikan nasihat kepada orang tua tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon itu, yang ditangani oleh Polda Jabar.
"Nanti saya saranin buat bapak (puasa), karena hidup ini bukan hanya aspek material pak. Aspek material itu ketersediaan pengacara, alat-alat bukti, untuk menjadi alibi, itu kan material pak, hal yang terlihat," ujar Dedi Mulyadi.