Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta-fakta Paman Bunuh dan Rudapaksa Ponakan di Mesuji, Motif hingga Ancaman Hukuman

Titik terang muncul setelah polisi berhasil mengidentifikasi sosok pria yang dibonceng Anggi, seperti terekam kamera CCTV

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Fakta-fakta Paman Bunuh dan Rudapaksa Ponakan di Mesuji, Motif hingga Ancaman Hukuman
dok warga
Sepeda motor yang ditemukan bersamaan penemuan jasad siswi SMK di Mesuji, Lampung. Polisi masih menunggu hasil autopsi atas penyebab kematian siswi SMK tersebut. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Siswi SMK di Mesuji berinisial AL dibunuh oleh paman sendiri bernama Herman.

Pelaku yang selama sebulan terakhir kabur berhasil ditangkap di Sumatera Selatan.

Kasus pembunuhan terungkap usai anggota kepolisian berhasil mengidentifikasi rekaman kamera CCTV di beberapa lokasi setelah siswi SMK 1 Tanjung Raya Mesuji itu ditemukan tewas.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Lampung, Komisaris Besar (Kombes) Umi Fadilah, mengatakan, H ditangkap di lokasi persembunyiannya di Desa Beruge, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, Senin (1/7/2024) dini hari.

"Benar, sudah ditangkap. Pelaku diketahui adalah paman dari korban sendiri," kata Umi saat dihubungi, Selasa (2/7/2024) pagi.

Baca juga: Penjelasan Polda Sumbar Soal Tantangan Kubu Afif Maulana yang Minta Tunjukan Rekaman CCTV

Identitas si pembunuh terungkap setelah polisi berhasil mengidentifikasi sosok Herman dalam rekaman kamera pengawas (CCTV).

Herman terekam CCTV tengah naik motor bersama Anggi Lestari, setelah Anggi mengikuti ujian sekolah di SMK Negeri 1 Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung.

BERITA TERKAIT

Hal itu terekam kamera CCTV pada 28 Mei 2024.

Di hari yang sama, Anggi ditemukan tewas di dalam parit kebun karet Desa Margo Mulyo, Kabupaten Mesuji, Lampung, pukul 16.30 WIB.

"Benar, H (Herman) ini merupakan pria yang terekam kamera CCTV itu.

Dia yang dibonceng AL (Anggi Lestari)," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik, Senin malam, 1 Juli 2024.

Polisi kesulitan mengungkap kasus ini karena minimnya saksi dan alat bukti.

Selama sebulan polisi sudah memeriksa 52 saksi, termasuk kerabat dan teman prianya.

Titik terang muncul setelah polisi berhasil mengidentifikasi sosok pria yang dibonceng Anggi, seperti terekam kamera CCTV.

Motif dan Modus Pelaku 

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas