Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Populer Regional: Pensiunan Guru Dituntut Kembalikan Gaji - Pengakuan Pegawai PT KAI Pembunuh Istri

Berita populer regional Tribunnews.com: viral pensiunan guru dituntut kembalikan gaji Rp 75 juta hingga pengakuan pegawai PT KAI pembunuh istri.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Populer Regional: Pensiunan Guru Dituntut Kembalikan Gaji - Pengakuan Pegawai PT KAI Pembunuh Istri
TRIBUNJAMBI.COM/MUZAKKIR
Asniani (60) saat mendatang kantor DPRD Muaro Jambi untuk menghadiri hearing bersama komisi I DPRD Kabupaten Muaro Jambi. -- Berita populer regional Tribunnews.com: viral pensiunan guru dituntut kembalikan gaji Rp 75 juta hingga pengakuan pegawai PT KAI pembunuh istri. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut berita populer regional Tribunnews.com dalam 24 jam terakhir.

Kisah pensiunan guru TK dituntut mengembalikan gaji puluhan juta, viral di media sosial.

Guru bernama Asniani itu dituntut negara melalui Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi untuk mengembalikan gaji hasil dua tahun mengajar sebesar Rp 75 juta.

Rupanya negara melakukan lebih bayar terhadap gaji Asniani.

Berita lainnya, Andika Ahid Widianto (26), pegawai PT KAI yang membunuh istrinya meminta maaf.

Andika mengaku gelap mata karena cemburu dan menuduh korban dihamili pria lain.

Dihimpun Tribunnews.com, Kamis (4/7/2024), berikut 5 berita populer regional selama 24 jam terakhir:

1. Viral Pensiunan Guru Dituntut Kembalikan Gaji Rp 75 Juta

Berita Rekomendasi

Kasus seorang pensiunan guru TK negeri yang dituntut untuk mengembalikan gaji sebesar puluhan juta hasil dua tahun mengajar menjadi viral di media sosial.

Guru tersebut bernama Asniani, seorang guru TK Negeri 3 Sungai Bertam, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi.

Asniani mengadukan nasib yang dia alami lantaran dituntut negara melalui Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi untuk mengembalikan uang sebesar Rp 75.016.700.

Baca juga: Kronologi Guru TK di Jambi Diminta Kembalikan Uang Negara Rp 75 Juta, Dinilai Lalai Urus Pensiun

Uang tersebut merupakan uang gaji beserta tunjangan selama mengajar dua tahun.

Rupanya, negara melakukan lebih bayar terhadap gaji Asniani.

Baca selengkapnya >>>

2. Polda Jabar Ungkap Perilaku Menyimpang Pegi Setiawan di Sidang Praperadilan

Polda Jawa Barat (Jabar) mengungkap beberapa perilaku menyimpang yang dimiliki tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky, Pegi Setiawan.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas