Seorang ASN Pemkab Mojokerto Digerebek Suami Saat Selingkuh dengan Honorer: Keduanya Rekan Sekantor
Seorang ASN di Pemkab Mojokerto Jawa Timur selingkuh dengan seorang tenaga honorer. Perselingkuhan tersebut ketahuan usai digerebek suami korban.
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, MOJOKERTO- RPSW (34), seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) wanita di Pemkab Mojokerto digrebek suaminya, saat selingkuh dengan pria di sebuah Perumahan Griya Dahayu, Desa Sambiroto, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.
Pria tersebut diketahui berinisial IM (40), seorang tenaga honorer di Pemkab Mojokerto.
Keduanya merupakan rekan kerja di bagian Administrasi Pembangunan di bawah naungan Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto.
Baca juga: Pria yang Tega Habisi Istri karena Selingkuh adalah Pegawai Administrasi Dipo Kereta Cipinang
Dugaan perselingkuhan pegawai Pemkab Mojokerto itu terbongkar dari RF yang mendapati istrinya berduaan dengan rekan kerjanya di perumahan kosong, pada Selasa (2/7/2024) sekitar pukul 16.00 WIB.
RF bersama rekan kerjanya membuntuti istrinya sepulang dari Pemkab Mojokerto, menuju sebuah perumahan di Desa Sambiroto yang belum berpenghuni.
Setelah keduanya masuk ke dalam rumah, beberapa saat kemudian RF mendobrak pintu dan mendapati istrinya dalam kondisi tak senonoh dengan pria yang juga sudah beristri di dalam kamar.
Kepala Desa Sambiroto, Ahmad Farid Ainul Alwin saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian dugaan perselingkuhan yang melibatkan oknum pegawai yang terjadi di wilayahnya.
"Dugaannya saya, memang keduanya sesama pegawai Pemkab dan sama-sama sudah berkeluarga. Informasi waktu penggerebekan itu katanya perselingkuhan," jelasnya, Rabu (3/7/2024).
Dari keterangan saksi, keduanya masuk ke perumahan sekitar pukul 15.00 WIB. Sedangkan, proses penggerebekan sekitar pukul 16.00 WIB.
Terduga pelaku yang masih mengenakan seragam ASN bersama pria diduga pasangan selingkuhan dibawa ke Balai Desa Sambiroto.
"Saya dihubungi Kepala Dusun ada kejadian itu, posisi yang bersangkutan sudah dibawa ke balai Desa Sambiroto. Saat itu juga, kita bersama jajaran samping dan keluarga yang bersangkutan berupaya mediasi," kata Farid.
Dikatakan Farid, upaya mediasi sudah dilakukan untuk menyelesaikan permasalahan yang melibatkan keluarga dari kedua belah pihak.
Baca juga: Motif Pegawai KAI Tega Bunuh Istri di Jaktim, Tuding Korban Selingkuh hingga Hamil 2 Bulan
Namun mediasi yang berlangsung di balai desa itu buntu, sehingga kasus dilimpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Mojokerto.
"Setelah dimediasi tidak ada titik temu, kita kembalikan ke pihak keluarga suami yang bersangkutan. Sudah dialihkan ke PPA Polres Mojokerto," ungkapnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.