Jelang Sidang Putusan Praperadilan Pegi Setiawan, Kuasa Hukum Berharap Hakim Adil
Putusan sidang praperadilan tersangka kasus pembunuhan Vina akan dibacakan majelis hakim PN Bandung, besok Senin (8/7/2024).
Penulis:
Muhammad Renald Shiftanto
Editor:
Garudea Prabawati
Tim kuasa hukum Pegi Setiawan dan Polda Jabar pun menyerahkan kesimpulan praperadilan mereka kepada hakim.
Sidang ini berlangsung singkat, hanya 10 menit, kemudian ditutup oleh hakim.
Sidang praperadilan ini pun akan dilanjutkan pekan depan, Senin 8 Juli 2024 pukul 09.00 WIB dengan agenda pembacaan putusan praperadilan.
"Sidang dilanjutkan Senin pukul 09.00 WIB, dengan agenda pembacaan putusan praperadilan," ujar Eman.
Eman menuturkan, ia tak memiliki kepentingan apapun dalam perkara ini.
Sehingga putusan yang diberikan dipastikan objektif.
"Dari awal saya sampaikan saya tidak punya kepentingan dalam perkara ini. Saya akan memutus dengan objektif, tidak ada tekanan dari manapun, saya akan abaikan kalaupun ada," katanya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul JADWAL Sidang Putusan Praperadilan Pegi pada Kasus Vina Cirebon, Kuasa Hukum Minta Hakim Objektif
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJabar.id, Muhamad Nandri Prilatama/Nazmi Abdurrahmah)