Anggota DPRD di Lamteng yang Tembak Saudara Sempat Kelabui Polisi
MSM atau Muhammad Saleh Mukadam sempat kelabui polisi dengan menyerahkan senapan angin alih-alih senjata api
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Inilah kabar terbaru soal anggota DPRD Lampung Tengah, Muhammad Saleh Mukadam alias MSM, yang tak sengaja menembak saudaranya sendiri, Salam (35), hingga tewas.
Penembakan tersebut terjadi saat keduanya hadir dalam acara pesta pernikahan di Dusun 1 Mataram Ilir, Kecamatan Seputih Surabaya, Lampung Tengah, Lampung, Sabtu (6/7/2024).
Kini, Saleh Mukadam pun telah ditetapkan sebagai tersangka.
Pihak kepolisian pun mengungkap fakta baru.
Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit, menuturkan, mulanya pihak kepolisian meminta MSM untuk menyerahkan barang bukti senjata laras pendek yang dibawa ke pesta pernikahan.
Namun, MSM justru menyerahkan senapan angin laras panjang.
"Namun saat diminta menyerahkan barang bukti senjata laras panjang, dengan percaya diri MSM menyerahkan senapan angin kepada polisi," kata Andik, Minggu (7/7/2024), diwartakan TribunLampung.co.id.
Pihak kepolisian pun akhirnya mendesak MSM hingga akhirnya tersangka menyerahkan senjata api miliknya.
"Setelah kita tunjukkan bukti otentik, akhirnya tersangka menyerahkan senjata laras panjang tersebut," imbuhnya.
Polisi Temukan Sejumlah Senpi
Diwartakan sebelumnya, pihak kepolisian juga melakukan penggeledahan terhadap rumah MSM.
Tiga rumah milik MSM di tiga lokasi yang berbeda digeledah aparat gabungan dari Dirkrimum Polda Lampung dan Polres Lampung Tengah.
Baca juga: Pengakuan Anggota DPRD Lampung Tengah yang Tembak Paman saat Pesta Pernikahan, Kini Jadi Tersangka
Dari penggeledahan tersebut, aparat kepolisian menemukan sejumlah senjata api lainnya beserta amunisi.
"Kami amankan dari hasil penggeledahan di tiga lokasi antara lain, satu pucuk senjata api jenis Zoraki MOD 914-T, satu buah magazine, empat buah selongsong amunisi, satu pucuk senjata api laras panjang FNC BELGIA, satu buah magazine, satu buah tas berwarna hijau, satu pucuk senjata api HS serta magazine," urai Andik.
"Serta satu pucuk senjata api Revolver Cobra, dua buah magazine, 60 butir amunisi kaliber 5,56 mm, 34 butir amunisi kaliber 9 mm," lanjutnya.
Selain itu, pihak kepolisian juga menyita boks senjata api kosong serta satu boks alat pembersi senjata api kosong.
"Satu surat Garuda Shooting Club, empat butir selongsong amunisi kaliber 5,56 mm, tiga butir selongsong amunisi kaliber 9 mm, satu buah peci, dan celana panjang warna hitam milik saudara MSM," pungkasnya.
Pengakuan Tersangka
Pengacara MSM, Dedi Wijaya, menuturkan kliennya mengaku tak sengaja.
"Ini sama sekali tidak ada unsur kesengajaan, bahwa ini murni kelalaian sudah diakui oleh tersangka,"ujar Dedi Wijaya kepada awak media, Minggu.
Dedi Wijaya juga menyebut kliennya sudah meminta maaf secara langsung kepada keluarga korban.
"Tersangka sudah meminta maaf secara pribadi dengan keluarga korban, bahkan diketahui jika korban masih termasuk paman kandungnya," jelasnya.
MSM, lanjut Dedi, juga siap berupaya untuk bertanggung jawab kepada pihak keluarga korban.
"Tersangka sendiri akan berupaya untuk terkait ganti rugi dan pertanggung jawaban terhadap istri dan anak itu sendiri," tambahnya.
Ditanya soal alasan membawa senjata saat acara, Dedi menuturkan hal tersebut merupakan acara adat yang sering dilakukan di Lampung.
Baca juga: Pernikahan Berubah Jadi Duka, Anggota DPRD Lampung Tengah Tembak Paman dari Jarak 15 Meter
"Memang sering di Lampung itu ada letusan, tentunya ini jadi pembelajaran kedepannya," tuturnya.
Polres Lamteng Beri Pendampingan ke Istri Korban
AKBP Andik Purnomo mengungkapkan korban meninggalkan seorang istri dan anak berusia dua tahun.
"Kalau sepintas dari keluarga, korban ini swasta, tidak ada pekerjaan tetap, atau petani biasa, meninggalkan satu orang anak kecil usianya sekitar 2 tahun, dan seorang istri," ujarnya.
Ia mengatakan pihak kepolisian akan memberikan pendampingan kepada keluarga korban untuk trauma healing.
"Kita lihat istrinya masih sangat berduka, kami akan coba menurunkan PPA untuk mendampingi istri korban untuk kembali semangat, dan kuat,"
"Karena tadi masih shock, kita coba mendampingi kemudian memberikan psikologi untuk menyembuhkan trauma healing," paparnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Anggota DPRD Lampung Tengah Sempat Kelabui Polisi, Cuma Berikan Senapan Angin
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunLampung.co.id, Fajar Ihwani Sidiq)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.