Bersyukur Pegi Setiawan Bebas, Ibunda Vina Cirebon Beri Pesan kepada Polisi: 'Cari 3 DPO Sebenarnya'
Ibunda Vina Dewi Arsita alias Vina Cirebon, Sukaesih mengaku senang atas putusan praperadilan Pegi Setiawan di Pengadilan Negeri Bandung
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, CIREBON - Keluarga Vina Cirebon bersama kerabat menggelar acara nonton bareng sidang praperadilan Pegi Setiawan di Kampung Samadikun, Kelurahan Kesenden, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon, Senin (8/7/2024).
Ibunda Vina Dewi Arsita alias Vina Cirebon, Sukaesih mengaku senang atas putusan praperadilan Pegi Setiawan di Pengadilan Negeri Bandung.
"Ya Alhamdulillah bersyukur, saya ikut senang, berarti salah tangkap," ujar Sukaesih.
Paman Vina Cirebon, Ali Alatas curiga saat melihat penangkapan Pegi Setiawan.
Ia menilai sudah sangat di luar nalar.
Baca juga: Pegi Setiawan Bebas, Anggota DPR: Apakah Polri Kurang Hati-hati Tetapkan Tersangka?
Sukaesih juga menekankan pentingnya langkah hukum selanjutnya bagi keluarganya.
"Ya sekali lagi, kalau langkah hukum ke depan bagi keluarga Vina saya serahkan ke kuasa hukum kami," jelas dia.
Kini, Sukaesih pun menyampaikan harapannya kepada Polda Jabar.
Ia meminta polisi mencari tiga Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Ibu mencari keadilan, tiga DPO yang sebenarnya," kata Sukaesih dikutip TribunJakarta.com dari tayangan Kompas TV, Senin (7/8/2024).
Sukaesih menilai aneh keputusan Polda Jabar yang menghapus dua DPO karena dinilai fiktif yakni Andi dan Dani.
Sebelum hakim Eman Sulaeman menyampaikan keputusan, Keluarga Vina Cirebon telah menyampaikan harapan dalam sidang praperadilan Pegi Setiawan.
“Kami sangat berharap bahwa keadilan dapat ditegakkan dalam kasus ini. Kami percaya pada proses hukum yang ada dan berharap keputusan hari ini akan membawa kejelasan,” ujar Wasnadi Otong, ayah Vina saat acara nonton bareng (nobar) di rumahnya di Kampung Samadikun, Kelurahan Kesenden, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon.
Acara tersebut juga didampingi oleh kuasa hukum keluarga Vina yang memberikan penjelasan terkait proses hukum yang sedang berjalan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.