Dua Eksekutor Pembakaran Rumah Wartawan di Karo Ditangkap, Keluarga Sebut ada Dalang Pembunuhan
Kasus kebakaran rumah Sempurna Pasaribu yang terjadi pada Kamis (27/6/2024) lalu, kini sudah menemui titik terang usai dua eksekutor ditangkap.
Editor: Abdul Muhaimin
TRIBUNNEWS.COM - Kasus kebakaran rumah Sempurna Pasaribu yang terjadi pada Kamis (27/6/2024) terungkap.
Polda Sumut menyatakan rumah tersebut sengaja dibakar sehingga mengakibatkan 4 orang tewas.
Identitas para korban yakni seorang jurnalis bernama Sempurna Pasaribu, beserta istri Efprida Br Ginting (48 tahun), anak Sudiinveseti Pasaribu (12 tahun), dan cucu Lowi Situngkir (3 tahun).
Dua eksekutor pembakaran rumah telah ditangkap berinisial Y dan R.
Terkait hal ini, lembaga bantuan hukum (LBH) Medan yang mendampingi keluarga mendiang, mendesak supaya Polisi juga menangkap dalang pembakaran rumah korban.
Menurut direktur LBH Medan Irvan Saputra, dua tersangka yang ditangkap Polisi belum memberikan rasa keadilan bagi korban.
"Kita meyakini dua orang ini hanya eksekutor. Maka dari pengaduan ke polda ini harus ditingkatkan dan di seriuskan, pasti ada dugaan kita aktor intelektualnya. Terus terkait dengan penetapan tersangka hari ini, kita tekankan untuk memberikan transparansi,"kata Irvan Saputra, di Polda Sumut, Senin (8/7/2024).
Keluarga mendiang Rico, melalui LBH Medan, Komite Kekerasan Jurnalis (KKJ) dan Kontras meminta Polisi transparan mengungkap siapa tersangka dan bagaimana peran mereka hingga bisa membakar rumah korban.
Karena menurut Irvan, saat konferensi pers, Kapolda Sumut Komjen Agung Setya Imam Effendi tidak menjelaskan siapa yang menyuruh mereka.
"Siapa tersangka ini, kan begitu. Di mana perannya? siapa yang memesan dia?"tanya Irvan.
Selain itu, keluarga mendiang Rico Sempurna Pasaribu menduga para korban dibunuh terlebih dahulu, baru rumahnya dibakar.
Baca juga: Sosok dan Identitas 2 Eksekutor Pembakar Rumah Wartawan di Karo: Anggota Ormas, Ada yang Ditembak
Menurut direktur LBH Medan Irvan Saputra, dugaan ini muncul karena usus Rico dan cucunya Lowi diduga terburai seperti bukan korban kebakaran pada umumnya.
Sehingga LBH Medan menduga tewasnya korban akibat pembunuhan berencana yang coba dikaburkan, meski belakangan Polisi menyebut mereka dibakar hidup-hidup dari luar oleh dua pelaku yang sudah ditangkap.
"Terkait adanya dugaan pembunuhan berencana, kita sudah mengumpulkan beberapa bukti foto, mayat korban ususnya terburai, cucunya juga terburai. Oleh karena itu kami merasa ini sangat mengganjal bagi kita,"kata Irvan Saputra, di Polda Sumut, Senin (8/7/2024).