Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hari ini PN Bandung Siap Gelar Sidang Putusan Praperadilan, Pegi Bakal Bebas?

Sidang putusan praperadilan Pegi Vs Polda Jabar digelar Senin (8/7/2024) hari ini, untuk pengamanan dari internal dan kepolisian.

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Hari ini PN Bandung Siap Gelar Sidang Putusan Praperadilan, Pegi Bakal Bebas?
kolase Tribunnews.com/ist
Sidang putusan praperadilan Pegi Vs Polda Jabar digelar Senin (8/7/2024) hari ini, untuk pengamanan dari internal dan kepolisian. 

Sementara itu, Polda Jabar menolak seluruh dalil gugatan praperadilan yang diajukan pihak Pegi.

Penyidik Polda Jabar mengaku memiliki tiga bukti yang mengarah pada keterlibatan Pegi dalam pembunuhan Vina dan Eky.

Penolakan itu disampaikan Polda Jabar dalam kesimpulan yang diserahkan kepada majelis hakim.

"Semua dalil-dalil yang disampaikan para pemohon tentunya setelah kita kaji semua ya, kami tolak. Totalnya 12 halaman. Kesimpulan kan sedikit saja tidak terlalu banyak," ujar Kabid Hukum Polda Jabar, Kombes Pol Nurhadi Handayani di Pengadilan Negeri Bandung, Jumat (5/7/2024).

Nurhadi menegaskan, penetapan Pegi sebagai tersangka adalah sah menurut hukum.

Saksi ahli dari Polda Jabar yaitu ahli hukum pidana dari Universitas Pancasila, Agung Surono dalam sidang praperadilan terkait penetapan tersangka Pegi Setiawan dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Kamis (4/7/2024).
Saksi ahli dari Polda Jabar yaitu ahli hukum pidana dari Universitas Pancasila, Agung Surono dalam sidang praperadilan terkait penetapan tersangka Pegi Setiawan dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Kamis (4/7/2024). (YouTube Kompas TV)

Hakim Janji Beri Putusan Secara Objektif

Sementara itu, hakim tunggal Eman Sulaeman berjanji bakal memberikan putusan yang terbaik.

"Dari awal saya katakan saya tidak punya kepentingan dalam perkara ini," kata Eman di persidangan, Jumat (5/7/2024).

Berita Rekomendasi

Ia pun mengaku tidak mendapat tekanan dari manapun.

Seandainya Eman dapat tekanan pun, dia bakal mengabaikannya.

Baca juga: Setelah Disebut Sesat oleh Susno Duadji, Kini TPF Vina Bentukan Elza Syarief Disebut Cari Panggung 

"Saya akan memutus dengan objektif, tidak ada yang namanya tekanan dari manapun, saya abaikan kalaupun ada," ujar Eman.

"Saya akan yang memberikan putusan yang terbaik, terbaik ini bukan terbaik untuk pemohon, bukan juga terbaik untuk termohon, tetapi terbaik untuk Indonesia," tegasnya. (tribun network/thf/TribunJabar.com/Tribunnews.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas