Hormat Susno Duadji ke Hakim Eman Sulaeman yang Putuskan Pegi Bebas: Tak Terpengaruh Duit, Kekuasaan
Eks Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Susno Duadji memberi rasa hormatnya kepada Hakim Eman Sulaeman yang mengabulkan gugatan Praperadilan Pegi Setiawan
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Tiara Shelavie
Kolase Tribunnews
Foto Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen (Purn) Susno Duadji dan Hakim Eman Sulaeman dari Pengadilan Negeri Bandung yang menangani Sidang Praperadilan Pegi Setiawan. | Susno Duadji memberi rasa hormatnya kepada Hakim Eman Sulaeman yang mengabulkan gugatan Praperadilan Pegi Setiawan. Kini Pegi sudah bisa bebas dan tak lagi menyandang status tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Hasilnya, masyarakat melalui sosial media beramai-ramai mendesak agar Polri mengusut tuntas dan menangkap para buronan.
Desakan publik diwujudkan Polri dengan menangkap Pegi Setiawan di Bandung pada 21 Mei 2024 atau 2 pekan setelah film Vina ditonton lebih dari 5 juta orang.
Namun kini hakim tunggal Eman Sulaeman memutuskan bahwa penangkapan dan penetapan tersangka Pegi Setiawan tidak sah.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Susno Duadji Hormat pada Hakim Eman Sulaeman: Beliau Punya Integritas, Kebal Tekanan Kekuasaan.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Willy Widianto)(Tribun Jabar/Ravianto)
Baca berita lainnya terkait Kematian Vina Cirebon.
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.