Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pegi Setiawan Dibebaskan, Keluarga Vina Cirebon Desak Polisi Tangkap 2 DPO yang Sebelumnya Dihapus

Keluarga meminta DPO pelaku pembunuhan Vina Dewi Arsita atau Vina Cirebon agar ditangkap.

Editor: Erik S
zoom-in Pegi Setiawan Dibebaskan, Keluarga Vina Cirebon Desak Polisi Tangkap 2 DPO yang Sebelumnya Dihapus
Kolase Tribunnews
Berikut tanggapan sejumlah pihak terkait hasil praperadilan Pegi Setiawan dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Senin (8/7/2024). 

TRIBUNNEWS.COM, CIREBON- Keluarga meminta pelaku pembunuhan Vina Dewi Arsita atau Vina Cirebon agar ditangkap.

Permintaan tersebut disampaikan keluarga Vina Cirebon menanggapi putusan hakim yang menguguran penetapan status tersangka Pegi Setiawan.

"Harapannya ya sekarang, tetap mencari keadilan, mencari pelaku yang sebenarnya, karena sedikitnya keluarga belum bisa terima kalau pelakunya masih bebas berkeliaran," ujar Marliana (33), kakak Vina.

Baca juga: Pegi Setiawan Tak Langsung Bebas, Pengacara Sebut Polda Jabar Masih Lakukan Gelar Perkara

Diketahui, polisi sebelumnya mengatakan ada tiga orang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Setelah Pegi ditangkap, polisi kemudian mengatakan bahwa DPO hanya satu orang yakni Pegi.

Marliana menekankan pentingnya penangkapan para pelaku sebenarnya agar keadilan bagi keluarganya dapat terwujud.

"Jadi, 3 DPO ini harus tetap dikejar oleh polisi dan ditangkap. Saya yakin, dengan kebebasan Pegi, para pelaku ini masih berkeliaran, karena pasti ada pelakunya. Saya juga yakin, kalau sebenarnya pelaku atau DPO yang belum tertangkap itu 3," jelas dia saat diwawancarai media di rumahnya di Kampung Samadikun, Kelurahan Kesenden, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon, Senin (8/7/2024).

Marliana menegaskan DPO yang sebelumnya dihilangkan polisi harus ditangkap.

Berita Rekomendasi

"Nah untuk harapan, kami pihak keluarga minta polisi cari Pegi pelaku yang sebenarnya, bahkan 2 DPO yang sempat dihilangkan. Intinya, kami minta polisi untuk cari pelaku pembunuh anak saya yang sebenarnya," tegasnya.

Keluarga Vina tidak mempermasalahkan putusan praperadilan yang membebaskan Pegi. Menurut Marliana, keluarganya turut senang jika memang Pegi tidak bersalah.

"Tanggapan saya senang ya, karena kan ini kasihan juga kalau misalkan dia tetap dihukum, padahal tidak bersalah. Dia sudah merasakan di penjara, tapi kalau sudah ketahuan dari awal bahwa ini salah tangkap ya Alhamdulillah, senang," kata Marliana.

Marliana mengatakan sudah seharusnya Pegi dibebaskan karena memang tidak bersalah.

Lebih lanjut, Marliana menjelaskan bahwa keluarganya akan mendukung penuh upaya pencarian pelaku sebenarnya.

Baca juga: Keluarga Langsung Jemput Pegi Setiawan yang Dinyatakan Bebas, Ibunda Bawakan Baju: Harus Pulang

"Kecuali, kalau Pegi bersalah, pasti dihukum dan keluarga Vina menuntut seberat-beratnya. Harapannya ya sekarang, tetap mencari keadilan, mencari pelaku yang sebenarnya, karena sedikitnya keluarga belum bisa terima kalau pelakunya masih bebas berkeliaran," ujar Marliana 

Permintaan ibu Vina

Sukaesih (49), ibu kandung Vina di Cirebon menyatakan rasa syukurnya atas putusan tersebut.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas