Tidak Hanya Keluarga Pegi Setiawan, Keluarga Vina Cirebon Juga Senang Praperadilan Pegi Dikabulkan
Marliana (33), kakak kandung Vina, mendesak polisi segera mengejar tiga orang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Editor: Erik S
"Kecuali, kalau Pegi bersalah, pasti dihukum dan keluarga Vina menuntut seberat-beratnya. Harapannya ya sekarang, tetap mencari keadilan, mencari pelaku yang sebenarnya, karena sedikitnya keluarga belum bisa terima kalau pelakunya masih bebas berkeliaran," ujar Marliana saat diwawancarai media di rumahnya di Kampung Samadikun, Kelurahan Kesenden, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon, Senin (8/7/2024).
Marliana juga menegaskan bahwa polisi harus terus mengejar tiga DPO yang diduga kuat terlibat dalam kasus ini.
"Jadi, 3 DPO ini harus tetap dikejar oleh polisi dan ditangkap."
"Saya yakin, dengan kebebasan Pegi, para pelaku ini masih berkeliaran, karena pasti ada pelakunya."
Baca juga: Pegi Menang Sidang dan Bebas, Kuasa Hukum Desak Kapolri Copot Kapolda dan Dirreskrimum Polda Jabar
"Saya juga yakin, kalau sebenarnya pelaku atau DPO yang belum tertangkap itu 3," jelas dia.
Pernyataan Marliana mencerminkan harapan besar keluarganya untuk menemukan keadilan sejati bagi Vina dan Eki Cirebon.
Tekanan dari keluarga korban diharapkan dapat memotivasi pihak kepolisian untuk segera menangkap para pelaku yang masih buron.
Penulis: Nappisah
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Gugatan Praperadilan Pegi Setiawan Dikabulkan, Ayah Pegi Setiawan: Dia Anak yang Baik
dan
Usai Pegi Setiawan Dibebaskan, Kakak Kandung Vina Cirebon Desak Polisi Lakukan Hal Ini
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.