Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Tidak Hanya Keluarga Pegi Setiawan, Keluarga Vina Cirebon Juga Senang Praperadilan Pegi Dikabulkan

Marliana (33), kakak kandung Vina, mendesak polisi segera mengejar tiga orang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Erik S
zoom-in Tidak Hanya Keluarga Pegi Setiawan, Keluarga Vina Cirebon Juga Senang Praperadilan Pegi Dikabulkan
Tribunnews
Hakim PN Bandung, Eman Sulaeman mengabulkan praperadilan Pegi Setiawan dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon. 

Marliana juga menegaskan bahwa polisi harus terus mengejar tiga DPO yang diduga kuat terlibat dalam kasus ini.

"Jadi, 3 DPO ini harus tetap dikejar oleh polisi dan ditangkap."

"Saya yakin, dengan kebebasan Pegi, para pelaku ini masih berkeliaran, karena pasti ada pelakunya."

Baca juga: Pegi Menang Sidang dan Bebas, Kuasa Hukum Desak Kapolri Copot Kapolda dan Dirreskrimum Polda Jabar

"Saya juga yakin, kalau sebenarnya pelaku atau DPO yang belum tertangkap itu 3," jelas dia.

Pernyataan Marliana mencerminkan harapan besar keluarganya untuk menemukan keadilan sejati bagi Vina dan Eki Cirebon.

Tekanan dari keluarga korban diharapkan dapat memotivasi pihak kepolisian untuk segera menangkap para pelaku yang masih buron.

Penulis: Nappisah

Rekomendasi Untuk Anda

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Gugatan Praperadilan Pegi Setiawan Dikabulkan, Ayah Pegi Setiawan: Dia Anak yang Baik

dan

Usai Pegi Setiawan Dibebaskan, Kakak Kandung Vina Cirebon Desak Polisi Lakukan Hal Ini

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas