5 Fakta usai Pegi Setiawan Bebas: Pulang Cirebon Disambut Bak Pahlawan, Nazar Sedekah ke Masjid
Berikut rangkuman fakta-fakta terkait kepulangan Pegi Setiawan ke Cirebon, usai tak lagi menjadi tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Pegi Setiawan kini bisa menghirup udara bebas usai 49 hari menjadi tahanan Polda Jabar imbas penetapan tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky yang ditudingkan padanya.
Diketahui, Pegi bisa bebas karena Pengadilan Negeri Bandung mengabulkan gugatan Praperadilannya pada Senin (8/7/2024) kemarin.
Putusan tersebut dibacakan oleh majelis hakim tunggal, Eman Sulaeman.
Kemudian pada Senin malam, Pegi dijemput oleh ayah, ibu, dan tim kuasa hukumnya di Mapolda Jabar.
Kini Pegi pun telah sampai di rumahnya yang berada di Cirebon, Jawa Barat dan kembali berkumpul dengan keluarganya.
Lantas bagaimana kondisi Pegi sekarang usai resmi bebas?
Berikut rangkuman fakta-fakta terkait kepulangan Pegi Setiawan ke Cirebon, usai tak lagi menjadi tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky.
1. Pulang ke Cirebon, Pegi Disambut Bak Pahlawan
Kartini, ibu dari Pegi Setiawan mengaku tak menyangka dengan penyambutan warga atas kepulangan anaknya ke rumah mereka Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Cirebon, Jawa Barat.
Tak main-main, Pegi disambut begitu meriah bak pahlawan.
Mulai dari tabuhan gendang, prosesi tiup lilin, hingga pemasangan tenda di depan rumah keluarga Pegi.
Ratusan warga Cirebon pun turut memberika ucapan selamat atas kemenangan Pegi di Sidang Praperadilannya kemarin.
Baca juga: INFOGRAFIS Cek Fakta, Apakah Pegi Setiawan Berhak atas Ganti Rugi Mencapai Rp100 Juta?
Atas sambutan meriah warga tersebut, Kartini pun mengungkapkan rasa terima kasihnya.
Terutama kepada warga dan saudara yang telah mendukung dan mendoakan Pegi hingga akhirnya bisa bebas seperti sekarang.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.