Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Aep dan Sudirman Tuding Pegi Setiawan Terlibat Pembunuhan, Terancam Dilaporkan usai Pegi Bebas

Pasca dinyatakan bebas dan dibatalkan jadi tersangka, Pegi Setiawan kini bisa berbicara leluasa. Ia ingin bertemu Aep yang menuduhnya.

Editor: Abdul Muhaimin
zoom-in Aep dan Sudirman Tuding Pegi Setiawan Terlibat Pembunuhan, Terancam Dilaporkan usai Pegi Bebas
kolase Tribunnews.com/ist
Foto saksi kasus pembunuhan Vina dan Eki, Aep dan Pegi Setiawan yang kini statusnya bebas, tak lagi jadi tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon. 

Sebab menurut dia, 11 nama pelaku pembunuhan Vina dan Eky ini muncul dari Iptu Rudiana yang tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Namun Iptu Rudiana tidak menjelaskan dari mana 11 nama itu ia temukan.

Sementara informasi soal keberadaan 7 terpidana bersumber dari saksi Aep dan Dede.

Baca juga: Aep Kini Ditantang Pegi, Dilaporkan Saka Tatal dan Dicurigai Pembunuh Asli Vina oleh Eks Kabareskrim

Bahkan di tahun 2024, Aep juga muncul dan mengaku mengenali wajah Pegi Setiawan.

Aep bahkan mengaku masih ingat wajah Pegi yang ia lihat pada malam kejadian.

Menurut Susno Duadji, keterangan keduanya harus diperdalam lagi oleh penyidik.

Bahkan saat BAP awal yang tertuang dalam fakta persidangan, anak buah Iptu Rudiana mengaku sudah mengamankan CCTV di sekitar lokasi.

Berita Rekomendasi

Susno pun meminta Mabes Polri untuk membuka CCTV tersebut.

"CCTV kita harap dibuka, Mabes buka CCTV itu. Kalau CCTV dibuka, yang enam apa berapa itu yang sudah disita di BAP," kata Susno Duadji dikutip dari Youtube Official iNews, Sabtu (5/7/2024).

Selain CCTV, Susno Duaji juga mendorong penyidik untuk membuka ke publik isi ponsel Vina, Eky, dan para terpidana.

"Ada bukti percakapan, ada bukti WA, ada bukti video dan apa-apa, ini juga belum dibuka," jelasnya.

Baca juga: Kisah di Balik Teriakan Pegi di Jumpa Pers Kasus Vina Cirebon, Tak Terima Disebut Otak Pembunuhan

Padahal menurut Susno, CCTV dan isi ponsel itu bisa jadi alat bukti forensik yang bisa menguatkan Polda Jabar.

Sebab jika hanya mengandalkan keterangan saksi Aep dan Dede, maka alat bukti itu menjadi lemah.

Susno Duadji pun meyakini kalau Pegi Setiawan yang kini jadi tersangka akan dibebaskan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas