Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kala Pegi Setiawan Resmi Bebas, Kini Ganti Pegi Cianjur yang Tunggu Hasil Tes DNA dengan Cemas

Disaat Pegi Setiawan tak lagi jadi tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 lalu, ada Pegi Cianjur yang mencemaskan hasil tes DNA.

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Kala Pegi Setiawan Resmi Bebas, Kini Ganti Pegi Cianjur yang Tunggu Hasil Tes DNA dengan Cemas
Kolase Tribunnews
Foto Pegi Setiawan asal Cirebon yang kini tak lagi jadi tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky, serta foto Pegi Setiawan asal Cianjur yang sempat dicurigai terlibat kasus pembunuhan Vina dan Eky. | Kini disaat Pegi Setiawan tak lagi jadi tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 lalu, ada Pegi Cianjur yang mencemaskan hasil tes DNA. 

Meski demikian, Pegi Cianjur menegaskan tak pernah melakukan kerusuhan.

"Alhamdulillah gak pernah rusuh, gak pernah. (nyerang ke Cirebon?) Amit-amit belum pernah," ungkap Pegi Cianjur.

Baca juga: Siap-siap, Aep dan Sudirman Bakal Dilaporkan Pegi karena Diduga Beri Kesaksian Palsu

Pegi Setiawan Genggam Tasbih dan Tersenyum Lebar Saat Tinggalkan Polda Jabar

Pegi Setiawan didampingi orang tuanya, Kartini dan Rudi Irawan serta kuasa hukumnya memberikan keterangan kepada wartawan setelah bebas dari tahanan, di Gedung Reserse Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti)  Polda Jabar, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (8/7/2024). Pegi Setiawan dibebaskan dari tahanan Polda Jabar setelah hakim tunggal Eman Sulaeman mengabulkan gugatan praperadilan pada sidang putusan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Senin, 8 Juli 2024 pagi. Eman Sulaeman memerintahkan kepada termohon Polda Jabar untuk menghentikan penyidikan kepada pemohon dan memerintahkan kepada termohon untuk membebaskan pemohon dari tahanan. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)
Pegi Setiawan didampingi orang tuanya, Kartini dan Rudi Irawan serta kuasa hukumnya memberikan keterangan kepada wartawan setelah bebas dari tahanan, di Gedung Reserse Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Jabar, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (8/7/2024). Pegi Setiawan dibebaskan dari tahanan Polda Jabar setelah hakim tunggal Eman Sulaeman mengabulkan gugatan praperadilan pada sidang putusan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Senin, 8 Juli 2024 pagi. Eman Sulaeman memerintahkan kepada termohon Polda Jabar untuk menghentikan penyidikan kepada pemohon dan memerintahkan kepada termohon untuk membebaskan pemohon dari tahanan. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

Pegi Setiawan terlihat membawa tasbih ketika dirinya keluar dari tahanan di Gedung Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Jabar, Senin (8/7/2024) pukul 21.30 WIB.

Pegi Setiawan bebas dari tahanan dan status tersangkanya gugur setelah hakim Pengadilan Negeri Bandung menyatakan penetapan tersangka Pegi dalam kasus Vina Cirebon tidak sah.

Pegi Setiawan terlihat mengenakan baju berwarna kuning Ketika keluar dari tahanan.

Pegi pun langsung disambut keluarga dan tim kuasa hukumnya saat bebas.

Berita Rekomendasi

Dia kemudian menuju ruangan yang di dalamnya sudah ada ibunda serta keluarga dan beberapa kuasa hukumnya.

Baca juga: Pegi Ungkap Kronologi Salah Tangkap oleh Polda Jabar, Ucapan Polisi hingga Tak Ada Surat Penangkapan

Terlihat di sela-sela jendela, Pegi pun sungkem dan berjabat tangan kepada anggota kuasa hukumnya.

Pegi pun kemudian sungkem kepada ibundanya, Kartini, yang duduk bersama adiknya.

Sebelum meninggalkan Polda Jabar, Pegi pun sempat menjawab sejumlah pertanyaan wartawan.

Saat bicara di hadapan wartawan, terlihat tangan kirinya memegang tasbih berukuran kecil.

Senyumnya mengembang saat berbincang dengan awak media yang sebelumnya sudah menunggu dirinya keluar dari sel Polda Jabar.

Ia mengucapkan terima asih kepada Presiden Jokowi, Prabowo Subianto, hingga masyarakat yang sudah mendukungnya.

Baca juga: Hotman Paris Bilang Pegi Setiawan masih Berpeluang Ditahan Polda Jabar, Begini Penjelasan Lengkapnya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas