Kematian Wartawan di Sumut: Keluarga Curiga Korban Dibunuh Dulu, Dokter Sebut Terbakar saat Hidup
Berikut ini kabar terbaru soal tewasnya wartawan di Karo, Sumatera Utara bernama Rico Sempurna Pasaribu
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Bobby Wiratama
TRIBUNNEWS.COM - Kematian seorang wartawan bernama Rico Sempurna Pasaribu yang tewas bersama tiga anggota keluarga lainnya saat rumahnya terbakar mulai temui titik terang.
Diketahui, Sempurna Pasaribu tewas terpanggang bersama dengan sang istri Elfrida Ginting (48), sang anak Sudi Investi Pasaribu (12), serta sang cucu Loin Situngkir (2).
Mereka tewas di rumah yang terbakar yang terletak di Jalan Nabung Surbakti, Kabanjahe, Karo, Sumatera Utara pada Kamis (27/6/2024).
Kini, pihak kepolisian telah berhasil menangkap dua pelaku pembakaran, Rudi Apri Sembiring (R) dan Yunus Syahputra Tanjung (Y).
Dua orang tersebut merupakan eksekutor pembakaran, dan kini pihak kepolisian tengah memburu otak dari pembunuhan ini.
Meski kebenaran mulai terungkap, namun kematian Sempurna Pasaribu masih menyimpan tanda tanya bagi keluarga korban.
Eva Meliani Pasaribu, anak korban menduga para korban dibunuh terlebih daruhu sebelum rumah mereka dibakar.
Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum keluarga korban dan juga direktur LBH Medan, Irwan Saputra.
Ia menuturkan, kasus ini diduga kasus pembunuhan berencana yang coba dikaburkan dengan membakar rumah.
"Terkait adanya dugaan pembunuhan berencana, kita sudah mengumpulkan beberapa bukti foto, mayat korban ususnya terburai, cucunya juga terburai,"
"Oleh karena itu kami merasa ini sangat mengganjal bagi kita," kata Irvan Saputra, dikutip dari Tribun-Medan.com.
Baca juga: Wartawan Sempurna Pasaribu Masih Hidup Saat Rumah Dibakar Eksekutor, Dokter Forensik Ungkap 3 Fakta
Dugaan tersebut berdasarkan kondisi rumah korban yang 80 persen terbuat dari kayu dan lima langkah dari pintu masuk langsung kamar berukuran kecil.
"Ini adalah salah satu kecurigaan kita rumah ini 80 persen dari kayu, bagian pintunya 5 langkah langsung ke kamar. Kamarnya sendiri tidak memiliki pintu,"
"Oleh karena itu alasan kita membuat laporan dugaan tindak pidana bagaimana mungkin ketika ada kebakaran orang yang ada di dalam rumah itu tidak bisa melarikan diri,"
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.