Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Akhir Pelarian Otak Pembakaran Rumah Jurnalis, BG Perintahkan Ini ke Eksekutor

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, BG merupakan orang yang menyuruh dua tersangka lainnya untuk melakukan pembakaran.

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Akhir Pelarian Otak Pembakaran Rumah Jurnalis, BG Perintahkan Ini ke Eksekutor
TRIBUN MEDAN/MUHAMMAD NASRUL
Tim Labfor Polda Sumut lakukan olah TKP di rumah Rico Sempurna Pasaribu yang terbakar, Kamis (27/6/2024). Otak pembakaran rumah jurnalis di Karo ditangkap. 

TRIBUNNEWS.COM - Inilah kabar terbaru soal kematian seorang jurnalis bernama Sempurna Pasaribu yang tewas bersama tiga anggota keluarganya.

Diketahui, Sempurna Pasaribu tewas terbakar di dalam rumahnya bersama dengan sang istri Elfrida Ginting (48), sang anak Sudi Investi Pasaribu (12), serta sang cucu Loin Situngkir (2).

Mereka tewas di rumah yang terbakar yang terletak di Jalan Nabung Surbakti, Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara pada Kamis (27/6/2024).

Sebelumnya, polisi berhasil menangkap dua pelaku pembakaran, Rudi Apri Sembiring (R) dan Yunus Syahputra Tanjung (Y).

Kini, satu orang tersangka baru berhasil diamankan.

Tersangka baru tersebut bernama Bebas Ginting alias BG.

BG ini dijadikan tersangka setelah pihak kepolisian melakukan pengembangan kasus.

BERITA REKOMENDASI

"Kita sudah tetapkan B sebagai tersangka baru dalam kasus pembakaran rumah Rico Sempurna Pasaribu," ungkap Kapolda Sumut Komjen Pol Agung Setya Imam Effendi.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, BG merupakan orang yang menyuruh dua tersangka lainnya untuk melakukan pembakaran.

"Iya, benar. Tersangka B yang menyuruh melakukan pembakaran," ujarnya seperti yang dikutip dari Tribun-Medan.com.

Hadi menuturkan, BG memberikan uang sebesar Rp130 ribu kepada tersangka Y untuk membeli BBM.

Baca juga: Polisi Tetapkan 3 Orang Tersangka Pembakaran Rumah Wartawan di Karo Sumut: Termasuk Pemberi Perintah

BBM tersebut selanjutnya digunakan untuk membakar rumah korban.

"Dia menyuruh membakar dan memberikan uang kepada tersangka YST sebesar Rp 130 ribu untuk membeli BBM yang digunakan untuk membakar," ujarnya.

Kecurigaan Keluarga

Diwartakan sebelumnya, kematian Sempurna Pasaribu masih menyimpan tanda tanya bagi keluarga korban.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas