Pengacara Pegi Ternyata Eks Anak Buah Prabowo, Pernah Bebaskan Sandera Tawanan OPM, Ini Kisahnya
Siapa sangka, satu di antara tim kuasa hukum Pegi adalah eks anak buah Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. Dia adalah Muchtar Effendi.
Editor: Theresia Felisiani
Pertanyaan juga disampaikan Muchtar Effendy.
"Demi kepentingan hukum, bolehkah polisi melawan atau merubah putusan pengadilan yang sudah ingkrah?" tanya Muchtar.
Suhandi menjawab, "Tidak boleh."
Muchtar pun melanjutkan pertanyaannya dengan memberi penjelasan tentang daftar pencarian orang (DPO) Pegi alias Perong yang berubah menjadi Pegi Setiawan.
"Kami sebut contoh ya. Di dalam putusan Pengadilan Negeri Cirebon tahun 2017, seperti yang tadi rekan kami sampaikan, daftar DPO salah satu di antaranya adalah Pegi alias Perong, tinggi badan 160 ya, rambut keriting kulit hitam beralamat di Banjar Wangunan, Kecamatan Mundu."
"Yang ditangkap adalah Pegi Setiawan ya tinggi 160, katakanlah begitu karena standar Indonesia ya, rambut lurus, alamat Kepompongan, Kecamatan Talun, artinya dalam hal ini polisi merubah daftar DPO."
"Apakah itu boleh dilakukan oleh Polisi?" tanya Muchtar.
"Tidak boleh," tegas Suhandi.
"Berarti polisi harus menangkap orang yang berada di daftar DPO sesuai dengan daftar DPO?" lanjut Muchtar.
"Iya," balas Suhandi.
Muchtar pun menutup sesi tanyanya, "Terima kasih."
Penonton seketika riuh memberi tepuk tangan dan sorakan.
Hakim Eman Sulaeman pun menenangkan. Ia mengaku juga ingin bertepuk tangan, namun tidak bisa demi menjaga tenangnya persidangan.
"Jangan ditepuk tangan ya. Saya juga mau tepuk tangan, ditahan. Semuanya harus tenang," kata-kata hakim Eman justru membuat penonton semakin riuh kegirangan.