SiPEPEK, Aplikasi Pemkab Cirebon Viral Imbas Nama Nyeleneh, Kadinsos Beri Klarifikasi
Berikut klarifikasi Kadinsos Cirebon soal SiPEPEK, aplikasi milik Pemkab Cirebon yang viral karena nama aplikasinya yang tak biasa dan nyeleneh.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - SiPEPEK, aplikasi milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon viral di media sosial.
SiPEPEK adalah akronim dari Sistem Informasi Administrasi bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial.
SiPEPEK merupakan aplikasi resmi milik Pemkab Cirebon yang berisikan sistem layanan rujukan terpadu (SLRT) bagi warga Cirebon.
Tetapi, nama aplikasi itu dinilai nyeleneh bagi sebagian masyarakat.
Atas viralnya SiPEPEK ini, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Cirebon, Indra Fitriani pun buka suara dan memberikan klarifikasinya.
Dilansir laman Pemkab Cirebon, pemberian nama 'Pepek' merupakan wujud kecintaan pada bahasa daerah, terutama bahasa daerah Cirebon.
Karena dalam bahasa Cirebon, 'Pepek' artinya lengkap, atau semuanya ada.
Fitri mengakui kata 'Pepek' ini mungkin saja memiliki konotasi berbeda di wilayah lain.
“Kami memahami, bahwa kata ‘pepek’ mungkin memiliki konotasi yang berbeda di wilayah lain. Namun, dalam konteks ini, kami ingin menegaskan bahwa nama ini dipilih dengan niat baik dan penuh makna positif bagi masyarakat Cirebon," ungkapnya, dilansir laman resmi Pemkab Cirebon, Kamis (11/7/2024).
Fitri mengatakan penamaan aplikasi SiPEPEK sejatinya sebagai implementasi dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2019-2024.
Selain itu SiPEPEK dibuat dengan tujuan mewujudkan manusia berkualitas.
Baca juga: Kata Pemkot Solo soal Aplikasi Simontok Dianggap Vulgar: Biar Menarik dan Mudah Diingat
Yakni dengan cara memberikan pelayanan bagi masyarakat tidak mampu menggunakan Kartu Pepek.
Dengan adanya Kartu Pepek ini, diharapkan masyarakat bisa mendapatkan layanan yang komprehensif dan lebih mudah diakses.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.