Inilah Wajah Bebas Ginting, Dalang Pembakaran Rumah Wartawan di Karo, Beri Uang kepada 2 Eksekutor
Bebas Ginting disebut memberikan uang kepada dua eksekutor untuk membeli bahan bakar minyak pertalite dan solar, guna membakar rumah sang wartawan.
Penulis: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan ketua Ormas bernama Bebas Ginting ditangkap polisi.
Ia disebut sebagai otak pembakaran rumah wartawan Sempurna Pasaribu di Kabupaten Karo pada Kamis (27/6/2024) dini hari.
Ia disebut memberikan modal Rp 130 ribu kepada dua eksekutor untuk membeli bahan bakar minyak pertalite dan solar, guna membakar rumah hingga menewaskan Sempurna Pasaribu dan tiga anggota keluarganya.
Sempurna Pasaribu adalah wartawan Tribrata TV yang sempat membuat berita tentang praktik perjudian di daerah tersebut.
Sejauh ini polisi telah menetapkan tiga tersangka yakni Bebas Ginting alias B alias Bulang yang berperan memerintahkan dan memberi uang kepada 2 pelaku eksekutor yakni Rudi Apri Sembiring alis RAS (37) dan Yunus Syahputra alias SYT (36)
"Pelaku ketiga yang kita tetapkan sebagai tersangka ini berinisial B (Bebas Ginting) alias bulang, dia memerintahkan kedua eksekutor untuk membakar rumah korban," ungkap Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kamis (11/7/2024).
Hadi Wahyudi mengatakan, Bebas merupakan warga Jalan Veteran Gang Sempakata Ujung, Kelurahan Kampung Dalam, Kabanjahe, Tanah Karo.
Bebas Ginting jadi tersangka setelah serangkaian penyidikan 28 saksi dan juga analisa forensik terhadap pola komunikasi antara Bulang dan YST.
Hadi Wahyudi menjelaskan, pelaku memerintahkan kedua pelaku untuk membakar rumah korban.
"Tersangka B memberikan uang Rp 130 ribu kepada RAS untuk dibelikan minyak Pertalite dan Solar yang dicampur dan digunakan membakar rumah korban," jelasnya.
Polisi masih belum menentukan motif para pelaku melakukan Aksi pembakaran ini yang terekam sangat jelas dari CCTV di sekitar rumah korban Sempurna Pasaribu.
Banyak pihak menduga bila pembakaran tersebut terkait dengan pemberitaan yang dibuat Sempurna Pasaribut terkait kasus perjudian di wilayahnya.
Sebelumnya juga sempat beredar kabar bila dua eksekutor pembakaran rumah wartawan terebut menerima bayaran masing-masing Rp 1 juta atas aksinya.
Belakangan terungkap juga detik-detik dua eksekutor membakar rumah wartawan Sempurna Pasaribu berdasarkan rekaman CCTV yang beredar.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.