Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sosok Bebas Ginting, Otak Kasus Pembakaran Rumah Wartawan di Karo, Beri Rp130 Ribu ke Eksekutor

Polisi menetapkan status tersangka terhadap Bebas Ginting, terkait kasus pembakaran rumah wartawan di Kabupaten Karo, Rico Sempurna Pasaribu.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nuryanti
zoom-in Sosok Bebas Ginting, Otak Kasus Pembakaran Rumah Wartawan di Karo, Beri Rp130 Ribu ke Eksekutor
Kolase Tribunnews
Inilah penampakan Bebas Ginting, dalang pembakaran rumah wartawan di Karo, Sumatera Utara. 

TRIBUNNEWS.COM - Bebas Ginting, otak pelaku pembakaran rumah wartawan di Kabupaten Karo, Sumatra Utara ditangkap.

Rumah tersebut dibakar dan mengakibatkan wartawan bernama Rico Sempurna Pasaribu dan tiga anggota keluarganya tewas.

Identitas ketiga korban lain yakni Efrida Ginting (48) istri dari Sempurna, Sudiinveseti Pasaribu (12), dan Lowi Situngkir (3) cucu dari Sempurna.




Bebas Ginting memerintahkan dua eksekutor bernama Yunus Syahputra (SYT) dan Rudi Apri Sembiring untuk membakar rumah korban pada Kamis (27/6/2024) dini hari.

Sekretaris DPD Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) Sumut, Gabriel Nainggolan, menyatakan Bebas Gintin tidak aktif di organisasi saat ini.

Bebas Ginting pernah menjabat sebagai Ketua DPD AMPI Sumut pada 2021 lalu.

"DPD AMPI Sumatera Utara perlu meluruskan pemberitaan terkait dugaan keterlibatan Bebas Ginting (BG) yang disebut sebagai ketua AMPI Kabupaten Tanah Karo."

BERITA TERKAIT

"Kami jelaskan kalau Bebas Ginting bukan bagian dari AMPI dan tidak lagi ketua AMPI Kabupaten Tanah Karo sejak tahun 2021 sesuai keputusan DPD AMPI Sumatera Utara," tegasnya, Selasa (9/7/2024), dikutip dari TribunMedan.com.

Ia mewakili DPD AMPI Sumut mendukung kepolisian mengusut kasus tewasnya wartawan, Rico Sempurna Pasaribu.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, menyatakan penetapan Bebas Ginting sebagai tersangka setelah penyidik memeriksa Yunus Syahputra (SYT) dan Rudi Apri Sembiring yang lebih dahulu ditangkap.

"Iya, benar. Tersangka B yang menyuruh melakukan pembakaran," tuturnya.

Baca juga: TNI AD Bakal Tindak Lanjuti Laporan Anak Jurnalis yang Tewas Terbakar di Karo Usai Beritakan Judi

Berdasarkan hasil penyelidikan, Bebas Ginting memberikan uang Rp 130 ribu kepada dua eksekutor untuk membeli solar dan pertalite.

"Dia menyuruh membakar dan memberikan uang sebesar Rp 130 ribu untuk membeli BBM yang digunakan untuk membakar," jelasnya.

Awalnya, warga mengira rumah korban yang terletak di Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo terbakar.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas