Sosok Bebas Ginting, Otak Kasus Pembakaran Rumah Wartawan di Karo, Beri Rp130 Ribu ke Eksekutor
Polisi menetapkan status tersangka terhadap Bebas Ginting, terkait kasus pembakaran rumah wartawan di Kabupaten Karo, Rico Sempurna Pasaribu.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM - Bebas Ginting, otak pelaku pembakaran rumah wartawan di Kabupaten Karo, Sumatra Utara ditangkap.
Rumah tersebut dibakar dan mengakibatkan wartawan bernama Rico Sempurna Pasaribu dan tiga anggota keluarganya tewas.
Identitas ketiga korban lain yakni Efrida Ginting (48) istri dari Sempurna, Sudiinveseti Pasaribu (12), dan Lowi Situngkir (3) cucu dari Sempurna.
Bebas Ginting memerintahkan dua eksekutor bernama Yunus Syahputra (SYT) dan Rudi Apri Sembiring untuk membakar rumah korban pada Kamis (27/6/2024) dini hari.
Sekretaris DPD Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) Sumut, Gabriel Nainggolan, menyatakan Bebas Gintin tidak aktif di organisasi saat ini.
Bebas Ginting pernah menjabat sebagai Ketua DPD AMPI Sumut pada 2021 lalu.
"DPD AMPI Sumatera Utara perlu meluruskan pemberitaan terkait dugaan keterlibatan Bebas Ginting (BG) yang disebut sebagai ketua AMPI Kabupaten Tanah Karo."
"Kami jelaskan kalau Bebas Ginting bukan bagian dari AMPI dan tidak lagi ketua AMPI Kabupaten Tanah Karo sejak tahun 2021 sesuai keputusan DPD AMPI Sumatera Utara," tegasnya, Selasa (9/7/2024), dikutip dari TribunMedan.com.
Ia mewakili DPD AMPI Sumut mendukung kepolisian mengusut kasus tewasnya wartawan, Rico Sempurna Pasaribu.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, menyatakan penetapan Bebas Ginting sebagai tersangka setelah penyidik memeriksa Yunus Syahputra (SYT) dan Rudi Apri Sembiring yang lebih dahulu ditangkap.
"Iya, benar. Tersangka B yang menyuruh melakukan pembakaran," tuturnya.
Baca juga: TNI AD Bakal Tindak Lanjuti Laporan Anak Jurnalis yang Tewas Terbakar di Karo Usai Beritakan Judi
Berdasarkan hasil penyelidikan, Bebas Ginting memberikan uang Rp 130 ribu kepada dua eksekutor untuk membeli solar dan pertalite.
"Dia menyuruh membakar dan memberikan uang sebesar Rp 130 ribu untuk membeli BBM yang digunakan untuk membakar," jelasnya.
Awalnya, warga mengira rumah korban yang terletak di Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo terbakar.
Setelah ditelusuri, wajah kedua eksekutor terekam kamera CCTV berada di sekitar TKP sedang melakukan pengintaian.
Mereka mencampur solar dengan pertalite dan membakar rumah Rico Sempurna Pasaribu.
Proses penyelidikan kasus ini dilakukan secara ilmiah atau Scientific Crime Investigation (SCI).
Baca juga: Curiga Ada Keterlibatan Anggota TNI, Anak Wartawan Korban Pembakaran Rumah di Karo Lapor ke Puspomad
Bebas Ginting tampak mengenakan baju tahanan saat digiring ke Mapolres Tanah Karo, Kamis (11/7/2024).
Sebelumnya, Direktur LBH Medan, Irvan Saputra, mengatakan anak korban menduga keluarganya dibunuh terlebih dahulu sebelum rumah dibakar.
Menurutnya, para pelaku sengaja mengaburkan kasus pembunuhan dengan membakar rumah.
"Terkait adanya dugaan pembunuhan berencana, kita sudah mengumpulkan beberapa bukti foto."
"Oleh karena itu kami merasa ini sangat mengganjal bagi kita," ucapnya.
Menurutnya, kondisi rumah memungkinkan korban untuk menyelamatkan diri saat terjadi kebakaran.
"Ini adalah salah satu kecurigaan kita rumah ini 80 persen dari kayu, bagian pintunya 5 langkah langsung ke kamar. Kamarnya sendiri tidak memiliki pintu," jelasnya.
Sebagian artikel telah tayang di TribunMedan.com dengan judul TAMPANG Bebas Ginting, Otak Pelaku Pembakaran Rumah Wartawan di Karo, Sudah Pakai Baju Oranye
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunMedan.com/Fredy Santoso)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.