Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Berharap PK Dikabulkan, Pegi Setiawan dan Keluarga Gelar Doa Bersama Warga Desa Kepongpongan Cirebon

Acara doa bersama diakhiri dengan pembacaan doa penutup tokoh masyarakat setempat, yang juga menyatakan harapannya agar kasus ini segera berakhir.

Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Berharap PK Dikabulkan, Pegi Setiawan dan Keluarga Gelar Doa Bersama Warga Desa Kepongpongan Cirebon
TRIBUNJABAR.ID/EKI YULIANTO
Pegi Setiawan (berdiri) dalam acara doa bersama di kediamannya di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jumat (12/7/2024). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah bebas dan status tersangkanya digugurkan terkait kasus Vina Cirebon, Pegi Setiawan menjalani kegiatan doa bersama dengan warga di sekitar kediamannya di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.

Kegiatan doa bersama tersebut digelar di halaman rumah Pegi pada Jumat (12/7/2024).

Dari pantauan, puluhan warga mengikuti doa bersama tersebut.




Selepas Isya mereka langsung memadati halaman rumah Pegi yang sejak kedatangannya memang sudah disiapkan sejumlah kursi untuk tamu.

Mereka secara khidmat, mengikuti prosesi acara demi acara demi yang digelar kurang lebih satu jam itu.

Baca juga: Update Kasus Pembunuhan Vina: Sidang PK Saka Tatal Digelar Akhir Juli, Pegi Gelar Doa Bersama

Salah satu perwakilan keluarga terpidana kasus Vina Cirebon, Aminah, kakak dari Supriyanto, berharap kebebasan Pegi Setiawan dapat membawa dampak positif bagi adiknya dan terpidana lainnya.

"Kehadiran saya di sini berdoa bersama, semoga bebasnya Pegi Setiawan dapat menjadi jalan terang untuk adik saya dan teman-temannya agar bebas dan kumpul kembali di rumah," ujar Aminah dikutip dari TribunJabar, Sabtu (13/7/2024).

BERITA TERKAIT

Aminah mengungkapkan keyakinannya bahwa adiknya dan teman-temannya tidak bersalah dalam kasus pembunuhan dan perkosaan tersebut.

Ia juga menjelaskan bahwa keluarga saat ini tengah mengupayakan Peninjauan Kembali (PK) melalui pengacara mereka.

"Upaya kita saat ini Peninjauan Kembali dan sedang diurus pengacara. Harapan PK semoga dikabulkan dan segera bebas."

"Saya sangat yakin 100 persen adik saya dan teman-temannya tidak melakukan pembunuhan dan perkosaan tersebut," kata Aminah.

Aminah juga menyinggung kesaksian Ketua RT Abdul Pasren yang dinilai tidak jujur.

Menurutnya, Pak RT sempat menyatakan bahwa dirinya tidak tidur di lokasi saat kejadian, padahal kenyataannya berbeda.

"Soal Pak RT Pasren bilangnya tidak tidur di situ, padahal di situ, jadi bohong banget."

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas