Update Kasus Pembunuhan Vina: Sidang PK Saka Tatal Digelar Akhir Juli, Pegi Gelar Doa Bersama
Terbaru ini, salah satu terpidana yang sudah bebas, Saka Tatal mengajukan Peninjauan Kembali (PK).
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Suci BangunDS
TRIBUNNEWS.COM - Kasus kematian Vina Cirebon pada 2016 lalu belum berhenti.
Terbaru ini, salah satu terpidana yang sudah bebas, Saka Tatal mengajukan Peninjauan Kembali (PK).
Sidang PK Saka Tatal pun akan digelar pada 24 Juli 2024 mendatang di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, Jawa Barat.
Pengajuan gugatan PK tersebut, dilakukan pihak Saka Tatal ke PN Cirebon pada Senin (8/7/2024) lalu.
Titin Prialianti selaku pengacara Saka Tatal mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan empat bukti baru atau novum.
Salah satu novum yang bakal diajukan adalah putusan bebas dari hakim tunggal PN Bandung, Eman Sulaeman terhadap Pegi Setiawan.
"Tentu saja ini (putusan bebas Pegi) dijadikan novum,"
"Ada alat bukti barunya empat," ujarnya, dikutip dari TribunJabar.id.
Ia juga menuturkan, masih mencarikan dua bukti baru lainnya untuk sidang PK kliennya.
"Saya masih dua (novum) lagi. Cuma memang saya juga perlu perjuangan yang luar biasa karena sumbernya tentu saja mencari orang yang bisa dipercaya," katanya.
Ia menuturkan, novum juga diberikan seseorang setelah ramainya film Vina: Sebelum 7 Hari.
Baca juga: Pengacara Sebut Sidang PK Saka Tatal Digelar 24 Juli 2024: Ada 4 Bukti Baru, Termasuk Putusan Pegi
"Sebetulnya ketika film Vina rame, kemudian ada orang yang memberikan dan saat itu komunikasinya begini 'saya nyari orang yang tepat untuk membongkar ini. Apa sih yang sebenarnya terjadi?" katanya.
Pegi dan Keluarga Terpidana Gelar Doa Bersama
Sementara itu, di kediaman Pegi Setiawan di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, digelar doa bersama, Jumat (12/7/2024).
Doa bersama tersebut, dihadiri keluarga Pegi, Saka Tatal, serta keluarga dari terpidana lainnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.