2 Eksekutor Pembakar Rumah Wartawan di Karo Dibayar Rp2 Juta, Eks Ketua Ormas jadi Pelaku Utama
Bebas Ginting, otak pelaku pembakaran rumah wartawan di Kabupaten Karo, Sumatra Utara ditangkap. Ia memberikan uang Rp2 juta untuk dua eksekutor.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nanda Lusiana Saputri
Setelah ditelusuri, wajah kedua eksekutor terekam kamera CCTV berada di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP) sedang melakukan pengintaian.
Mereka mencampur solar dengan pertalite dan membakar rumah Rico Sempurna Pasaribu.
Proses penyelidikan kasus ini dilakukan secara ilmiah atau Scientific Crime Investigation (SCI).
Bebas Ginting tampak mengenakan baju tahanan saat digiring ke Mapolres Tanah Karo, Kamis (11/7/2024).
Baca juga: Polda Sumut Tangkap Bebas Ginting, Otak Kasus Pembakaran Rumah Jurnalis yang Tewaskan 4 Orang
Sebelumnya, Direktur LBH Medan, Irvan Saputra, mengatakan anak korban menduga keluarganya dibunuh terlebih dahulu sebelum rumah dibakar.
Menurutnya, para pelaku sengaja mengaburkan kasus pembunuhan dengan membakar rumah.
"Terkait adanya dugaan pembunuhan berencana, kita sudah mengumpulkan beberapa bukti foto."
"Oleh karena itu kami merasa ini sangat mengganjal bagi kita," ucapnya.
Menurutnya, kondisi rumah memungkinkan korban untuk menyelamatkan diri saat terjadi kebakaran.
"Ini adalah salah satu kecurigaan kita rumah ini 80 persen dari kayu, bagian pintunya 5 langkah langsung ke kamar. Kamarnya sendiri tidak memiliki pintu," jelasnya.
Sebagian artikel telah tayang di TribunMedan.com dengan judul TEGA Bakar Rumah Wartawan di Karo, Ternyata 2 Eksekutor Hanya Dibayar Rp 2 Juta oleh Bebas Ginting
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunMedan.com/Fredy Santoso)