Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menghilangnya Iptu Rudiana Dinilai Rugikan Citra Polri, tapi Jika Dipaksa Muncul Bisa Langgar HAM

Penasihat Ahli Kapolri, Irjen Purn Aryanto Sutadi, memberikan tanggapan soal menghilangnya Iptu Rudiana, ayah dari Eky, korban pembunuhan di cirebon.

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Menghilangnya Iptu Rudiana Dinilai Rugikan Citra Polri, tapi Jika Dipaksa Muncul Bisa Langgar HAM
YouTube TVone/ist
Iptu Rudiana, ayah Eky kini keberadaannya dipertanyakan, tak ada di kantor dan rumah. kondisi rumah Iptu Rudiana pasca-kasus vina cirebon. | Penasihat Ahli Kapolri, Irjen Purn Aryanto Sutadi, memberikan tanggapan soal menghilangnya Iptu Rudiana, ayah dari Eky, korban pembunuhan di cirebon. 

TRIBUNNEWS.COM - Keberadaan Iptu Rudiana, ayah dari Eky, kekasih Vina yang sama-sama menjadi korban pembunuhan di Cirebon, Jawa Barat, pada 2016 silam, terus menjadi pertanyaan publik hingga saat ini.

Terlebih setelah Pegi Setiawan dinyatakan bebas dan tidak lagi menjadi tersangka kasus Vina.

Menurut Penasihat Ahli Kapolri, Irjen (Purn) Aryanto Sutadi, Iptu Rudiana tidak bisa dipaksa untuk muncul ke publik, karena itu merupakan hak dari Rudiana sendiri.

Sama halnya dengan polisi atau penyidik, mereka juga tidak bisa memaksa Rudiana untuk muncul ke publik.

"Penolakan Rudiana untuk tampil di publik itu enggak bisa kita paksa, itu hak seseorang. Jadi ini tergantung si Rudiana ini mau tampil atau tidak."

"Kalau tidak ya enggak mungkin polisi atau penyidik memaksa dia untuk tampil di depan publik, itu pandangan saya," kata Aryanto, dilansir Kompas.com, Minggu (14/7/2024).

Lebih lanjut, Aryanto mengakui, tidak munculnya Iptu Rudiana memang bisa merugikan citra Polri.

Berita Rekomendasi

Mengingat Rudiana sendiri memiliki andil dalam proses penangkapan para terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky yang kini tengah menjalani hukuman penjara mereka.

Terlebih, publik kini banyak menganggap Rudiana sebagai salah satu yang membuat proses peradilan kasus Vina menjadi amburadul.

"Namun, dengan tidak munculnya dia itu memang sangat merugikan citra Polri. Karena sampai sekarang ini kan dianggap proses peradilannya (kasus Vina Cirebon) amburadul gara-gara dia kan," ungkap Aryanto.

Terakhir, Aryanto menegaskan, penyidik hanya berwenang untuk memanggil Rudiana sebagai saksi dalam kasus Vina Cirebon.

Baca juga: Iptu Rudiana Bakal Ditemui Kompolnas dalam Waktu Dekat, Minta Jawaban Kasus Vina

Terkait muncul tidaknya Rudiana ke publik untuk menjelaskan kasus Vina Cirebon ini, penyidik tak bisa memaksanya karena itu akan melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).

"Jadi kalau penyidik disini kewenangannya cuma manggil dia sebagai saksi, tapi tidak berwenang untuk menampilkan dia tampil ke publik untuk menyampaikan apapun kepada publik."

"Kalau kita paksakan itu melanggar HAM dong," tegas Aryanto.

Tak Ada yang Tahu Keberadaan Iptu Rudiana

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas