Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Amran Belum Ditemukan, Pencarian Korban Longsor Tambang Emas Gorontalo Dihentikan

Pemerinta memghentikan pencarian korban longsor di Tambang Emas Ilegal di Desa Tulabolo Timur, Kecamatan Suwawa Timur, Bone Bolango, Gorontalo.

Editor: Erik S
zoom-in Amran Belum Ditemukan, Pencarian Korban Longsor Tambang Emas Gorontalo Dihentikan
Husnul Puhi
Pencarian korban longsor tambang emas ilegal Suwawa Gorontalo. 

TRIBUNNEWS.COM, BONE BOLANGO-Pemerinta menghentikan pencarian korban longsor di Tambang Emas Ilegal di Desa Tulabolo Timur, Kecamatan Suwawa Timur, Bone Bolango, Gorontalo.

Salah satu korban dalam pencarian adalah Amran Lakoro, warga Desa Pangi, Kecamatan Suwawa Timur, Bone Bolango.

Amran dinyatakan dalam pencarian setelah keluarga melaporkan, tak kunjung ada kabar setelah peristiwa longsor pada Minggu 7 Juli 2024 dini hari. 

Baca juga: 2 Bencana Tanah Longsor Terjang Tambang Emas dalam Waktu Sepekan, Korban Tewas Sementara 34 Orang




Keluarga Korban, Mohammad Riski mengatakan pihak keluarga saat ini hanya bisa pasrah setelah pemerintah menghentikan pencarian korban.

"Kami dari keluarga hanya bisa pasrah, kami ikhlas seperti itu, pencarian sudah dihentikan," ungkapnya kepada TribunGorontalo.com saat ditemui di rumahnya di Desa Poduwoma, Suwawa Timur, Minggu (14/7/2024)

Riski mengatakan korban merupakan sepupunya. Riski bahkan mendatangi lokasi longsor di tambang emas Ilegal untuk mencari harapan ditemukannya keluarganya itu. 

"Tapi sampai hari Kamis kami disana, tidak ada tanda-tanda ditemukan," jelasnya

BERITA TERKAIT

Lebih lanjut Riski menduga sepupunya itu tertimbun reruntuhan material longsor tepat berada di kaki gunung atau di Titik Bor 3.

Tapi di lokasi itu sulit untuk dijangkau, karena posisinya ada batu besar diatas, khawatirnya ada longsor susulan dan menelan korban lagi, jadi di kaki gunung itu tidak sempat dicek," ujarnya.

Tak hanya itu, sebagai bentuk keikhlasan, keluarga korban akan mengadakan doa 7 hari untuk mengenang kepergian Amran Lakoro. 

"Hari ini juga akan diadakan 7 hari yang mana sudah meninggal dunia, akan diadakan di rumah korban di Desa Pangi, Suwawa Timur," tuturnya

Pencarian Korban Dihentikan

Tim SAR gabungan akan menghentikan pencarian korban longsor tambang emas ilegal di Suwawa, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo pada Sabtu 13 Juli 2024

Keputusan penghentian pencarian tersebut diputuskan oleh pemerintah Kabupaten Bone Bolango, Pemprov Gorontalo, Polda Gorontalo, Korem 133/NW, Basarnas, dan sejumlah forkopimda dan organisasi perangkat daerah (OPD). 

Baca juga: Tepergok Mencuri, Pria Tikam TKA Asal Tiongkok Hingga Tewas di Lokasi Tambang Morowali

Hingga hari terkahir, rekapitulasi upade data jumlah korban longsor adalah sebanyak 325 orang. 

Jumlah tersebut terdiri dari 27 orang meninggal dunia, 284 korban selamat dan 14 orang masih dalam proses pencarian. 

Adapun dari total korban meninggal dunia, satu di antaranya masih berstatus Mr X. 

Diketahui, longsor terjadi di tambang emas ilegal di Desa Tulabolo, Kecamatan Suwawa Timur, Kabupaten Bone Bolango pada Minggu (7/7/2024) subuh.

Lokasi kejadian berada di Desa Tulabolo, Kecamatan Suwawa Timur, Kabupaten Bone Bolango. Berjarak sekitar 50 kilometer dari ibu kota Provinsi Gorontalo.

Baca juga: 27 Orang Ditemukan Meninggal, Tambang Emas Suwawa Gorontalo Bakal Ditutup? Ini Kata Pemkab

Kepala Desa Tulabolo Kambang Maki mengatakan, longsor diawali banjir akibat hujan dengan intensitas tinggi yang mengguyur desa tersebut. Evakuasi korban melibatkan tim dari Basarnas bersama puluhan polisi dan prajurit TNI serta relawan.

Proses evakuasi terkendala karena sulitnya akses kendaraan bermotor mencapai lokasi longsor. Apalagi akibat longsor itu, jembatan penghubung antara lokasi tambang dan pemukiman penduduk pun ambruk. (*/Arianto)

Penulis: Arianto Panambang

Artikel ini telah tayang di Tribungorontalo.com dengan judul Pencarian Korban di Tambang Emas Ilegal Suwawa Gorontalo Dihentikan, Keluarga Hanya Bisa Pasrah

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas