Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pegi Tidak Mau Ambil 2 Sepeda Motor yang Sebelumnya Disita Polisi, Ini Alasannya

Pegi Setiawan ogah mengambil dua sepeda motor miliknya yang sebelumnya disita Polda Jawa Barat terkait kematian Vina Cirebon.

Editor: Erik S
zoom-in Pegi Tidak Mau Ambil 2 Sepeda Motor yang Sebelumnya Disita Polisi, Ini Alasannya
Tribun Jabar
Pegi Setiawan Memeluk Alquran saat ditemui di rumah singgah, Jalan Sabang, Kota Bandung, Selasa (9/7/2024). (Tribun Jabar) 

TRIBUNNEWS.COM, CIREBON - Pegi Setiawan ogah mengambil dua sepeda motor miliknya yang sebelumnya disita Polda Jawa Barat terkait kematian Vina Cirebon.

Dua unit sepeda motor tersebut disita polisi pada tahun 2016. Pegi, yang status tersangkanya dicabut kasus Vina Cirebon, menyerahkan hal tersebut ke kuasa hukumnya.

"Untuk dua motor (tahun 2016 disita polisi) itu saya serahkan juga ke kuasa hukum. Tapi saya juga rencana gak mau ambil lagi motornya, karena mungkin sudah rusak juga, sudah butut. Kayanya kalau diperbaiki juga mahal sih," kata Pegi saat diwawancarai Tribun, Minggu (14/7/2024).

Baca juga: Toni Bantah Hotman Paris yang Bilang Pegi Bisa Ditersangkakan Lagi, Klaim Putusan Hakim Sudah Final




Menurut Pegi, kondisi motor tersebut sudah tidak layak pakai lagi.

"Motor itu yang rusak mesinnya, turun mesin, terus dari tahun 2016 sampai sekarang 8 tahun, pasti motornya juga sudah butut sekali, buat apa. Mending beli motor lagi, yang murah gitu," katanya.

Hingga saat ini, barang-barang Pegi yang masih berada di Polda Jabar antara lain ponsel merk Samsung, akun Facebook, Instagram dan dua motor.

"Berarti sampai sekarang yang masih berada di Polda Jabar, hp merk Samsung, akun Facebook, Instagram dan dua motor."

BERITA TERKAIT

"Sampai sekarang juga saya belum punya akun media sosial ya," ujarnya.

Pegi juga menyampaikan harapannya terkait pengembalian barang-barang pribadinya.

Ogah gunakan medsos lama

Pegi juga memutuskan tidak menggunakan akun media sosial lamanya lagi.

Keputusan ini diambil Pegi karena sejumlah alasan, termasuk barang-barangnya yang masih berada di Polda Jabar.

"Ya akun media sosial saya setelah bebas seperti Facebook sampai sekarang masih belum aktif, karena belum diambil ke Polda Jabar, termasuk hp juga (belum diambil)," kata Pegi.

Baca juga: Penasihat Kapolri Sebut Pegi Masih Bisa Jadi Tersangka, Otto Hasibuan Minta Polri Jangan Gegabah

Pemuda berusia 27 tahun itu mengatakan, sampai saat ini belum ada koordinasi lebih lanjut dengan pihak Polda Jabar terkait pengambilan barang-barang pribadinya.

"Saya juga gak tahu (kenapa masih di Polda) nanti saya coba koordinasi sama kuasa hukum, biar mereka nanti yang ngurus semua," ucapnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas