Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Viral Bocah WNA Tersangkut saat Naik Flying Fox di Atas Laut Lepas, Satpol PP Klungkung Tutup Wahana

Sebuah video yang memperlihatkan seorang bocah WNA yang tersangkut saat bermain flying fox di atas laut lepas Nusa Penida Bali menjadi viral.

Penulis: Isti Prasetya
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Viral Bocah WNA Tersangkut saat Naik Flying Fox di Atas Laut Lepas, Satpol PP Klungkung Tutup Wahana
Tangkapan Layar
Sebuah video yang memperlihatkan seorang bocah WNA yang tersangkut saat bermain flying fox di atas laut lepas Nusa Penida Bali menjadi viral. 

Tak kantongi izin

Ternyata, wahana flying fox di Pantai Diamond, Desa Pejukutan, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung itu belum mengantongi izin pembangunan.

Flying fox itu membentang dari satu tebing ke tebing lainnya dengan ketinggian sekira 30 meter, sementara di bawahnya merupakan laut lepas.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Satpol PP Klungkung, Dewa Putu Suarbawa setelah melakukan pengecekan lapangan usai video tersebut viral.

“Pengecekan ke lapangan dilaksanakan pada Selasa, 9 Juli 2024, bersama intansi lainnya seperti PUPR, Kecamatan Nusa Penida dan DLHP,” ungkapnya Senin (15/7/2024) dikutip dari TribunBali.com.

Dari hasil pengecekan, ternyata pihak perusahaan yang membuat wahana flying fox itu belum bisa menunjukan dokumen perizinan.

Baca juga: Viral Video Pria Tembak Mati Kucing Tetangga di Semarang, Terungkap Motif dan Nasib Pelaku Kini

Objek wisata yang mulai beroperasi pada 2 Juli 2024 itu hanya mengantongi izin wisata pantai.

Berita Rekomendasi

Sementara, untuk wisata buatan manusia berupa wahana flying fox itu tidak memiliki izin.

Lalu pihak pengusaha dipanggil pada Jumat (12/7/2024) dengan dihadiri pihak terkait.

"Saat kami panggil dia menunjukkan izin wisata pantai sedangkan kegiatannya adalah kegiatan wisata buatan manusia, kan flying fox inikan tidak sesuai, jadi punya izin tapi tidak sesuai peruntukannya," kata Suarbawa kepada wartawan.

Akibatnya, wahana flying fox itu ditutup pada Jumat (12/7/2024).

“Berdasarkan kajian masing-masing OPD (Organisasi Perangkat Daerah), pada saat rapat pemanggilan tersebut diputuskan wahana flying fox ditutup per Jumat, 12 Juli 2024,” ujarnya.

Sementara pihak pengusaha, bersedia memenuhi semua ketentuan perijinan, sebelum beroperasional.

“Dari hasil pemanggilan tersebut, saya minta agar pihak flying fox segera mengurus perijinannya. Peran investor penting dalam membangun sektor pariwisata, namun mereka harus tunduk dan patuh terhadap ketentuan peraturan yang ada di Kabupaten Klungkung,” tegas Suarbawa.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunBali.com dengan judul Viral Baru Saja di Medsos, Satpol PP Klungkung Tutup Flying Fox di Tebing Pantai Diamond

(Tribunnews.com/Isti Prasetya, TribunBali.com/Eka Mita Suputra, Kompas.com/Yohanes Valdi Seriang Ginta)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas