Ini Sosok Rizqa Yunia, Hakim yang Pimpin Sidang PK Mantan Terpidana Vina Cirebon Saka Tatal
Sidang perdana peninjauan kembali (PK) yang diajukan mantan terpidana kasus Vina Cirebon akan dipimpin hakim Rizqa Yunia
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, CIREBON - Sidang perdana peninjauan kembali (PK) yang diajukan mantan terpidana kasus Vina Cirebon, Saka Tatal, akan dilaksanakan di Pengadilan Negeri Cirebon pada Rabu, 24 Juli 2024.
Sidang tersebut akan dipimpin hakim Rizqa Yunia sebagai ketua majelis hakim.
Berdasarkan pantauan dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), Selasa (16/7/2024), sidang ini juga akan dihadiri oleh dua hakim anggota, Galuh Rahma Esti dan Yustisia Permatasari.
Baca juga: Sosok Misterius Bantu Saka Tatal Hadapi Sidang PK: Ada 4 Bukti Baru yang Telah Disimpan 8 Tahun
Dinukil dari website PN Cirebon, Rizqa Yunia kelahiran tahun 1979 atau berusia 45 tahun. Rizqa kelahiran Praya, Lombok Tengah.
Sementara hakim Galuh Rahma Esti sudah menempuh pendidikan S2. Dia kelahiran Surabaya, Jawa Timur, 17 Juni 1980.
Adapu hakim Yustisia Permatasari di website pengadilan masih berstrata S1 dan kelahiran Jakarta, 25 April 1980.
Sidang PK ini menjadi sorotan publik setelah Pegi Setiawan dinyatakan bebas dalam sidang praperadilan sebelumnya.
Pengajuan PK oleh Saka Tatal ini diharapkan dapat memberikan keadilan dan mengungkap kebenaran lebih lanjut mengenai kasus yang menghebohkan Cirebon pada tahun 2016 tersebut.
Tim kuasa hukum Saka Tatal menyatakan kesiapan mereka menjelang sidang perdana Peninjauan Kembali (PK) yang akan digelar di Pengadilan Negeri Cirebon pada Rabu, 24 Juli 2024.
Salah satu anggota tim kuasa hukum Saka Tatal, Agus Prayoga mengungkapkan, bahwa mereka telah menerima pemberitahuan mengenai jadwal sidang PK tersebut.
"Alhamdulillah, seperti kita ketahui bahwa teman-teman (tim kuasa hukum Saka Tatal) sudah menerima pemberitahuan tentang sidang PK Saka Tatal yang akan diselenggarakan hari Rabu (24/7/2024)," ujar Agus saat diwawancarai media, Selasa (16/7/2024).
Agus juga menyebutkan, bahwa daftar persidangan sudah ditentukan dengan tiga hakim yang akan memimpin jalannya sidang, yaitu Rizqa Yunia, Galuh Rahma Esti, dan Yustisia Permatasari.
Selain itu, jaksa yang ditunjuk adalah Asep.
"Semoga jalannya sidang PK nanti bisa berjalan lancar, semuanya objektif, transparan dan independen," ucapnya.