Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Ini Sosok Rizqa Yunia, Hakim yang Pimpin Sidang PK Mantan Terpidana Vina Cirebon Saka Tatal

Sidang perdana peninjauan kembali (PK) yang diajukan mantan terpidana kasus Vina Cirebon akan dipimpin hakim Rizqa Yunia

Tayang:
Diperbarui:
Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Erik S
zoom-in Ini Sosok Rizqa Yunia, Hakim yang Pimpin Sidang PK Mantan Terpidana Vina Cirebon Saka Tatal
Website Pengadilan Negeri Cirebon
Tiga hakim peninjauan kembali Saka Tatal yakni Rizqa Yunia, Galuh Rahma Esti dan Yustisia Permatasari 

TRIBUNNEWS.COM, CIREBON - Sidang perdana peninjauan kembali (PK) yang diajukan mantan terpidana kasus Vina Cirebon, Saka Tatal, akan dilaksanakan di Pengadilan Negeri Cirebon pada Rabu, 24 Juli 2024.

Sidang tersebut akan dipimpin hakim Rizqa Yunia sebagai ketua majelis hakim.

Berdasarkan pantauan dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), Selasa (16/7/2024), sidang ini juga akan dihadiri oleh dua hakim anggota, Galuh Rahma Esti dan Yustisia Permatasari.

Baca juga: Sosok Misterius Bantu Saka Tatal Hadapi Sidang PK: Ada 4 Bukti Baru yang Telah Disimpan 8 Tahun

Dinukil dari website PN Cirebon, Rizqa Yunia kelahiran tahun 1979 atau berusia 45 tahun. Rizqa kelahiran Praya, Lombok Tengah.

Sementara hakim Galuh Rahma Esti sudah menempuh pendidikan S2. Dia kelahiran Surabaya, Jawa Timur, 17 Juni 1980.

Adapu hakim Yustisia Permatasari di website pengadilan masih berstrata S1 dan kelahiran Jakarta, 25 April 1980.

Sidang PK ini menjadi sorotan publik setelah Pegi Setiawan dinyatakan bebas dalam sidang praperadilan sebelumnya.

Rekomendasi Untuk Anda

Pengajuan PK oleh Saka Tatal ini diharapkan dapat memberikan keadilan dan mengungkap kebenaran lebih lanjut mengenai kasus yang menghebohkan Cirebon pada tahun 2016 tersebut.

Tim kuasa hukum Saka Tatal menyatakan kesiapan mereka menjelang sidang perdana Peninjauan Kembali (PK) yang akan digelar di Pengadilan Negeri Cirebon pada Rabu, 24 Juli 2024.

Salah satu anggota tim kuasa hukum Saka Tatal, Agus Prayoga mengungkapkan, bahwa mereka telah menerima pemberitahuan mengenai jadwal sidang PK tersebut.

"Alhamdulillah, seperti kita ketahui bahwa teman-teman (tim kuasa hukum Saka Tatal) sudah menerima pemberitahuan tentang sidang PK Saka Tatal yang akan diselenggarakan hari Rabu (24/7/2024)," ujar Agus saat diwawancarai media, Selasa (16/7/2024).

Agus juga menyebutkan, bahwa daftar persidangan sudah ditentukan dengan tiga hakim yang akan memimpin jalannya sidang, yaitu Rizqa Yunia, Galuh Rahma Esti, dan Yustisia Permatasari.

Selain itu, jaksa yang ditunjuk adalah Asep.

"Semoga jalannya sidang PK nanti bisa berjalan lancar, semuanya objektif, transparan dan independen," ucapnya.

Lebih lanjut, Agus menekankan pentingnya persiapan yang matang untuk menghadirkan saksi dan bukti baru (novum) yang tidak bisa terbantahkan. 

Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas