Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Iptu Rudiana Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Diduga Aniaya Tersangka saat Penyelidikan Kasus Vina

Iptu Rudiana dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh kuasa hukum ketujuh terpidana. Iptu Rudiana selama ini bungkam dan tak diketahui keberadaannya.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Iptu Rudiana Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Diduga Aniaya Tersangka saat Penyelidikan Kasus Vina
Kolase Tribunnews.com
Dari kiri ke kanan: Iptu Rudiana dan Pegi Setiawan. Setelah Pegi bebas, nasib Iptu Rudiana menjadi sorotan. Berbagai pihak mendesak agar ayah Eky itu diperiksa hingga keberadaannya yang kini dipertanyakan. 

TRIBUNNEWS.COM - Proses penyelidikan dan penetapan tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eki pada 8 tahun lalu dianggap janggal.

Iptu Rudiana yang juga ayah Eki ikut terlibat dalam proses penyelidikan meski saat itu menjabat sebagai Kanit Narkoba Polresta Cirebon.

Saat ini, masih ada tujuh terpidana yang dipenjara setelah Saka Tatal dinyatakan bebas.

Kuasa hukum tujuh terpidana, Wiwi Maryani, mengatakan pihaknya akan melaporkan Iptu Rudiana ke Bareskrim Polri untuk mengungkap kasus ini.

Para tujuh terpidana yang divonis penjara seumur hidup memberikan kesaksian Iptu Rudiana menganiaya mereka saat proses penyelidikan.

"Mereka menyampaikan bagaimana Rudiana menyiksa mereka. Sampai anak-anak ini babak belur," ungkapnya, Selasa (16/7/2024), dikutip dari TribunJakarta.com.

Setelah pelaporan ke Bareskrim Polri, Wiwi Maryani akan melaporkan Iptu Rudiana ke Propam Polri.

BERITA REKOMENDASI

"Besok ke Mabes, ke Bareskrim kami melaporkan Iptu Rudiana karena pernyataan dari anak-anak," lanjutnya.

Sementara itu, Penasihat Ahli Kapolri, Irjen (Purn) Aryanto Sutadi, menyatakan bungkamnya Iptu Rudiana merugiakan citra Polri.

Iptu Rudiana selaku ayah korban dan juga aparat kepolisian selalu menghindar ketika ditanya kasus pembunuhan 8 tahun silam.

“Dengan tidak munculnya dia itu memang sangat merugikan citra Polri. Karena sampai sekarang ini kan dianggap proses peradilannya (Kasus Vina Cirebon) amburadul gara-gara dia kan," ucapnya.

Baca juga: Siap-siap, Hari ini Terpidana Kasus Vina Bakal Laporkan Ayah Eky Iptu Rudiana ke Bareskrim Polri

Namun, ia tetap menghargai keputusan Iptu Rudiana untuk tidak tampil di depan publik.

"Penolakan Rudiana untuk tampil di publik itu enggak bisa kita paksa, itu hak seseorang. Jadi ini tergantung si Rudiana ini mau tampil atau tidak," bebernya.

Kata Otto Hasibuan

Otto Hasibuan selaku kuasa hukum ketujuh terpidana akan melaporkan Iptu Rudiana ke Bareskrim Polri pada Rabu (17/7/2024).

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas